This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Alganiah, Fildzah (2023) Praktik jual beli budidaya ikan bandeng dalam perspektif hukum Islam: studi kasus Desa Kalangayar Kulon. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Fildzah Alganiah_C92218132.pdf Download (9MB) |
Abstract
Skripsi dengan Judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Budidaya Ikan Bandeng Di Desa Kalanganyar Kulon Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo ini berfokus pada menjawab permasalahan yakni tradisi jual beli tebasan dalam transaksi jual beli budidaya ikan bandeng yang terjadi di Desa Kalangayar Kulon Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Adanya kegiatan jual beli ini menyebabkan penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut penelitian skripsi ini dan menjawab pertanyaan: Pertama, bagaimana praktik jual beli budidaya ikan bandeng di Desa Kalanganyar Kulon Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Kedua, bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli budidaya ikan bandeng di Desa Kalanganyar Kulon Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dilakukan analisis deskriptif kualitatif dengan cara menganalisis dan menggambarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi mengenai praktik jual beli budidaya ikan bandeng di Desa Kalanganyar Kulon Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode berfikir induktif, yang mana data akan dipaparkan berdasarkan konsep jual beli dalam hukum Islam, kemudian akan dihubungkan dan ditarik kesimpulan berdasarkan hukum Islam al-bai’ dan ‘urf . Berdasarkan hasil penelitian dalam skripsi ini, bahwa praktik jual beli budidaya ikan bandeng dilakukan dengan sistem tebasan oleh pemilik budidaya dan penebas yang bukan seorang tengkulak. Penebas memiliki dua hubungan antara pemilik budidaya dan tengkulak. Jual beli ikan bandeng dengan sistem tebasan di desa ini telah menjadi kebiasaan masyarakat setempat. Analisis hukum Islam terkait praktik jual beli budidaya ikan bandeng dengan sistem tebasan adalah jual beli sah dan kebiasaan ini tidak ditemukan unsur yang bertentangan dengan syariat. Kebiasaan atau tradisi jual beli yang terjadi di desa ini dapat dikategorikan sebagai kebiasaan yang baik atau dalam hukum Islam disebut al-’urf al-sahih. Hasil penilitian ini di akhiri dengan penulis memberikan saran kepada pihak pemilik budidaya ikan bandeng dan penebas diharapkan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli. Masyarakat diharapkan mengetahui dan memahami aturan terkait dengan jual beli tebasan yang telah diatur dalam hukum Islam.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Budaya Islam Ekonomi Islam Hukum Ekonomi Bisnis Wirausaha Budaya |
||||||||
Keywords: | Jual beli; budidaya; ikan bandeng | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Fildzah Al Ganiah | ||||||||
Date Deposited: | 23 Feb 2023 03:36 | ||||||||
Last Modified: | 23 Feb 2023 03:36 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59790 |
Actions (login required)
View Item |