Analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap sertifikasi nikah sirrī di Kecamatan “XXX” Kabupaten Semarang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Albab, Achmad Muhammad Ulil (2023) Analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap sertifikasi nikah sirrī di Kecamatan “XXX” Kabupaten Semarang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Achmad Muhammad Ulil Albab_C71219049.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Sertifikasi Nikah Sirrī di Kecamatan “XXX” Kabupaten Semarang”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimana sertifikasi nikah sirrī di Kecamatan “XXX” Kabupaten Semarang? Bagaimana analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap sertifikasi nikah sirrī di Kecamatan “XXX” Kabupaten Semarang?. Skripsi ini termasuk dalam penelitian hukum empiris yang data utamanya diperoleh dengan cara wawancara dan studi dokumentasi terkait sertifikasi nikah sirrī di Kecamatan “XXX” Kabupaten Semarang, yang kemudian data tersebut dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa sertifikasi nikah sirrī di Kecamatan “XXX” Kabupaten Semarang merupakan proses pencatatan pernikahan sirrī oleh suatu penyedia layanan jasa nikah sirrī dengan mekanisme dan format yang ditentukan sendiri. Pencatatannya berbentuk sertifikat atau surat keterangan nikah sirrī yang diklaim dapat digunakan sebagai bukti pernikahan. Sertifikasi nikah sirrī tersebut adalah sah dan boleh-boleh saja dilakukan karena hukum Islam tidak menetapkan mekanisme dan format yang baku terkait pencatatan pernikahan. Sedangkan menurut hukum positif, sertifikasi nikah sirrī tersebut adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena bukti autentik pernikahan hanyalah akta nikah dan buku nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama, maka sertifikat atau surat keterangan nikah sirrī yang diterbitkan dari hasil sertifikasi nikah sirrī tersebut tidak dapat membuktikan apapun dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Sejalan dengan uraian di atas, maka hendaknya para penyelanggara jasa nikah sirrī tidak lagi membuka jasanya dan untuk para peminat jasanya akan lebih baik dan bijak apabila melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama, hal ini demi menjaga ketertiban pencatatan pernikahan di Indonesia, serta memberi perlindungan dan kekuatan hukum suatu pernikahan. Dan kepada pemerintah, hendaknya segera membuat peraturan yang benar-benar tegas terkait penertiban pernikahan dan pencatatannya di luar Kantor Urusan Agama, karena apabila terus dibiarkan maka akan dapat merusak tatanan hukum Indonesia dan membuat masyarakat tidak peduli pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Albab, Achmad Muhammad Ulilalbabmanusia@gmail.comC71219049
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusarrofa, Itaitaisme@gmail.com2001087901
Subjects: Nikah > Nikah Sirri
Keywords: Hukum Islam; hukum positi; nikah sirri
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Achmad Muhammad Ulil Albab
Date Deposited: 28 Feb 2023 01:13
Last Modified: 28 Feb 2023 01:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59854

Actions (login required)

View Item View Item