Analisis hukum islam terhadap kerjasama dengan sistem parowan pada lahan pertanian yang gagal panen di Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wangi, Liris Surya (2020) Analisis hukum islam terhadap kerjasama dengan sistem parowan pada lahan pertanian yang gagal panen di Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Liris Surya Wangi_C92215116_OK.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Analisis Hukum Islam Terhadap Kerjasama dengan Sistem Parowan Pada Lahan Pertanian Yang Gagal Panen di Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi” untuk menjawab rumusan masalah bagaimana praktik kerjasama dengan sistem parowan pada lahan pertanian yang gagal panen di Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi ? dan bagaimana analisis Hukum Islam terhadap kerjasama dengan sistem parowan pada lahan pertanian yang gagal panen di desa tersebu Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi ?. Penelitian yang dilaksanakan ini termasuk penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan teknik penggumpulan data, diantaranya dokumentasi, wawancara, observasi. Analisis yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif. Bentuk kerjasama dengan sistem paroan “banyak diterapkan oleh mayoritas penduduk Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi dengan sistem bagi hasil terutama bagi hasil tanaman padi. Dimana sudah seharusnya benih yang akan ditanam berasal dari kedua belah pihak dan sebelum hasil panen dibagi terlebih dahulu dilakukan pengurangan benih dan biaya-biaya lainnya selama dalam masa penggarapan. Kemudian sisanya baru dibagi antara pemilik lahan dan petani penggarap. Pembagian 50:50 ketika hasil panen bagus atau menguntungkan. Pembagian 60:40 ketika hasil panen menurun atau mengalami kerugian. Pelaksanaan tersebut sudah menjadi tradisi masyarakat setempat yang dilakukan secara turun temurun di lingkungan” Desa Kelir. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis berpendapat bahwa akad Muzara’ah hukumnya boleh karena bertujuan untuk saling tolong-menolong antar sesama manusia. Dalam pelaksanaan akad Muzara’ah di Desa kelir masih belum sesuai dengan konsep Muzara’ah yang ada dalam fiqih Islam. Dan pelaksanaan tersebut merupakan adat dan kebiasaan yang dilakukan secara turun-temurun di lingkungan setempat. Dan semua itu dilakukan berdasarkan atas kesukarelaan dan tidak ada unsur keterpaksaan di dalamnya. Akan tetapi masih ada hal-hal lain yang harus di perbaiki. Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan saran-saran sebagai berikut: (1) Disarankan Kepada masyarakat Desa kelir untuk menggalakkan dan terus mempertahankan praktek kerjasama Muzara’ah, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dari segi ekonomi Islam (Muamalah), (2)Untuk menghindari perselisihan antara pemilik lahan dan petani penggarap, penulis menyarankan kepada masyarakat Desa kelir agar perjanjian tentang jangka waktu berlakunya akad diperjanjikan di awal untuk menghindari gharar dan hendaknya dalam melakukan akad Muzara’ah dilakukan secara tertulis agar dapat dijadikan bukti dan mendapat kepastian hukum. (3) Disarankan kepada pemerintah untuk membantu masyarakat, dengan memberikan modal bagi pelaku kerja sama dengan sistem Muzara’ah, (4) Disarankan bagi para tokoh pemerintahan serta ulama Desa kelir untuk melahirkan peraturan yang berhubungan dengan Muzara’ah (bagi hasil pertanian) yang selama ini belum ada, agar dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Desa Kelir.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wangi, Liris Suryalirissurya41@gmail.comC92215116
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNurhayati, Nurhayatinurhayati@uinsby.ac.id2027066801
Subjects: Bagi Hasil
Hukum Ekonomi
Pertanian
Keywords: Kerjasama; Bagi hasil; gagal panen.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Liris Surya Wangi
Date Deposited: 05 May 2023 01:26
Last Modified: 05 May 2023 01:26
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/61933

Actions (login required)

View Item View Item