This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Purnomo, Wahyu Budi Setio (2023) Analisis Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap legal standing putusan tidak dapat diterima dalam permohonan judicial review presidential threshold: studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 20/PUU-XX/2022. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Wahyu Budi Setio Purnomo_C94219111 ok.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian studi pustaka dengan judul “Analisis Fiqih Siyasah Dusturiyah Terhadap Legal Standing Putusan Tidak Dapat Diterima Dalam Permohonan Judicial Review Presidential Threshold (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 20/PUU-XX/2022)” untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu : (1) Bagaimana Analisis terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Legal Standing Putusan Tidak Dapat Diterima Permohonan Judicial Review Presidential Threshold Dalam Putusan MK No.20/PUU- XX/2022 ? (2) Bagaimana Analisis Fiqh Siyasah Dusturiyah Terhadap Legal Standing Putusan Tidak Dapat Diterima Permohonanan Presidential Threshold dalam Putusan MK No.20/PUU-XX/2022 ? Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif dan data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan kemudian dianalisis untuk memberikan penjelasan terhadap pertimbanga hukum hakim memutuskan perkara tersebut. legal standing (kedudukan hukum) merupakan keadaan di mana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi syarat dan oleh karena itu mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan atau sengketa atau perkara di depan Mahkamah Konstitusi. Pemohon yang tidak memiliki kedudukan hukum akan menerima putusan MK yang menyatakan permohonannya tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard). Adapun ketentuan memngenai legal standing terdapat pada Pasal 51 Ayat (1) UU MK. Dalam hal ini MK melihat kedudukan hukum / legal standing dalam Permohonan Judicial Review dalam hal ini objek permohonanan yakni mengenai ketrntuan Presidential Threshold. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 20/PUU-XX/2022 Berdasarkan kaidah-kaidah fiqh siyāsah dusturiyah,dalam hal ini dalam konsep Wilayah al Mazalimputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak dapat diterima terkait permohonan judicial review presidential threshold juga dapat disimpulkan telah tepat dan sesuai dengan kaidah pembentukan perundang-undangan dalam hukum Islam. Sejalan dengan uraian tersebut,dapat ditarik kesimpulan dalam pertimbangan hukum hakim dalam memutus perseorangan dalam pengajuan presidential threshold tidak tepat dimana terdapat pemohon perseorangan yang dilanggar hak nya oleh ketentuan tersebut dan masih terdapat kerancuan mengenai pendapat dan pertimbangan hukum hakim dalam penetapan legal standing permohonan judicial review presidential threshold serta mahkamah konstitusi seharusnya juga menyarankan lembaga legislative untuk melakukan legislative review. maka kedepan disarankan Putusan Hakim MK terhadap permohonan judicial reviewyang diajukan oleh perorangan lebih solid lagi agar dapat menjamin dari hak-hak permohonan perseorangan yang dimana dianggap dirugikan oleh peraturan perundang dibawa UUD.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Negara Islam Peradilan |
||||||||
Keywords: | Legal standing; permohonan judicial review presidential threshold | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Wahyu budi | ||||||||
Date Deposited: | 08 May 2023 03:21 | ||||||||
Last Modified: | 08 May 2023 03:21 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/62043 |
Actions (login required)
View Item |