This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Zahiriyah, Siti Ulfiatuz (2023) Praktik jual beli telur ayam CV. Gajah Barokah dengan UMKM Rumahan perspektif hukum Islam di Desa Payungrejo, Kutorejo, Mojokerto. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Siti Ulfiatuz Zahiriyah _C92219141_OK.pdf Download (1MB) |
Abstract
Praktik Jual Beli Telur Ayam CV. Gajah Barokah dengan UMKM Rumahan Perspektif Hukum Islam di Desa Payungrejo, Kutorejo, dilakukan dengan menggunakan akad jual beli (Ba’i). Skripsi ini menjawab dua rumusan masalah yang diajukan dalam pertanyaan: bagaimana praktik jual beli telur ayam antara CV. Gajah Barokah dengan UMKM Rumahan di Desa Payungrejo Kutorejo, Mojokerto, dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap praktik jual beli telur ayam CV. Gajah Barokah dengan UMKM Rumahan di Desa Payungrejo Kutorejo, Mojokerto.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di peternakan ayam CV. Gajah Barokah desa Payungrejo, Kutorejo, Mojokerto. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir induktif. Metode ini bertujuan menyusun secara sistematis sehingga diperoleh hasil penelitian terkait praktik jual beli Telur Ayam dengan menggunakan akad jual beli di CV. Gajah Barokah dengan UMKM Rumahan Perspektif Hukum Islam di Desa Payungrejo, Kutorejo, Mojokerto, kemudian dianalisa melalui analisis hukum Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan: Pertama, Praktik jual beli telur ayam CV. Gajah Barokah dengan UMKM Rumahan di Desa Payungrejo, Kutorejo, Mojokerto dilakukan dengan pemesanan pre-order. Transaksi terjadi sebelum telur tersedia. Meskipun tidak ada kesepakatan tertulis, pembeli menyetujui kesepakatan lisan atau tidak langsung. Penjual mengambil keuntungan sebesar 500 rupiah dari setiap harga yang ditetapkan oleh Pinsar Petelur Nasional. Saat pengiriman, telur yang diterima tidak sesuai dengan permintaan pembeli dan memiliki kecacatan. Pembeli mengajukan complain namun tidak diindahkan oleh penjual. Produksi telur tidak selalu mencapai 100%, dan hanya kurang lebih 50% telur yang diproduksi, hal itu karena usia ayam yang masih muda dan beberapa terserang penyakit. Penjualan telur terbanyak dilakukan ke pabrik kue dan distributor di luar kota. Kedua, Pada perspektif hukum Islam, transaksi jual beli telur ayam dapat dilakukan asalkan tidak ada unsur riba, pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai kesepakatan. Namun, jika terdapat kecacatan atau kekurangan dalam proses jual beli, maka transaksi tersebut dapat dibatalkan atau tidak sah menurut hukum Islam. Pada kasus ini, penjual tidak memenuhi hak khiyar aib pada pembeli, sehingga merugikan pembeli dan menjadikan transaksi tersebut tidak sah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Di awal akad, penjual sebaiknya menjelaskan secara rinci kepada pembeli mengenai kualitas telur yang tersedia dan kendala yang mungkin timbul. Hal ini akan mencegah kerugian bagi pembeli jika menerima telur yang tidak sesuai dengan permintaan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Dagang Hukum Islam Hukum Ekonomi |
||||||||
Keywords: | Hukum Islam; Jual Beli; Khiyar. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Siti Ulfiatuz Zahiriyah | ||||||||
Date Deposited: | 10 May 2023 11:41 | ||||||||
Last Modified: | 10 May 2023 11:41 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/62113 |
Actions (login required)
View Item |