Analisis hukum Islam terhadap denda penundaan pembayaran KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Tutilawati, Helwe (2016) Analisis hukum Islam terhadap denda penundaan pembayaran KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Helwe Tutilawati C02211024 ok.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana analisis hukum Islam terhadap sanksi denda kepada nasabah mampu yang lalai dalam pembiayaan KPR di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syari’ah Surabaya dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pengelolaan dana denda KPR di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syari’ah Surabaya? Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian kualitatif dengan deskriptif analisis, yaitu analisis yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati dengan metode yang telah ditentukan. Tujuan dari metode ini adalah untuk membuat deskripsi atau gambaran mengenai objek penelitian secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pembiayaan KPR di BTN Syari’ah Surabaya ini menggunakan akad mura>bah}ah. Sistem pembayaran dalam akad mura>bah}ah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada umumnya dilakukan secara cicilan dalam kurun waktu yang telah disepakati antara LKS dengan nasabah. Namun apabila nasabah melakukan tindakan lalai dalam tanggungannya, maka BTN Syari’ah Surabaya memberikan sanksi berupa denda sejumlah uang. Nasabah yang lalai dalam melakukan pembayaran angsuran KPR dapat dikenakan denda dan ini sudah diatur dalam fatwa Dewan Syari’ah Nasional. Berdasarkan fatwa DSN No. 17/DSN-MUI/IX/2000 Pemberian denda tersebut untuk memberikan efek jera kepada nasabah mampu namun lalai dan menunda-nunda pembayaran hutangnya dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh BTN Syari’ah Surabaya, dan denda ini tidak berlaku pada nasabah yang terkena Force Majour. Sedangkan dana hasil denda tersebut yang seharusnya di peruntukkan sebagai dana sosial. Sesuai dengan fatwa DSN diatas, tetapi pada kenyataannya dana hasil denda tersebut dijadikan dana pendapatan oleh pihak bank BTN Syari’ah Surabaya. Sejalan dengan hasil penelitian diatas, maka disarankan dalam setiap aktivitasnya bank harus lebih memberikan pengertian atau pemahaman terhadap setiap calon nasabah yang mengajukan pembiayaan tentang hak dan kewajiban kedua pihak terkait pembiayaan yang diajukan. Memberikan pengertian tentang pengenaan denda terhadap nasabah mampu namun lalai dan menunda-nunda pembayaran hutangnya sesuai dengan ketentuan fatwa DSN.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Tutilawati, HelweUNSPECIFIEDC02211024
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWarjiyati, Sriyanto_dewa@yahoo.com2026086802
Subjects: Bank dan Perbankan
Hukum Islam
Keywords: Denda penundaan pembayaran; KPR; Bank syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: helwe tutilawati
Date Deposited: 11 May 2016 02:36
Last Modified: 07 Aug 2023 06:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/6231

Actions (login required)

View Item View Item