ANALISIS MASHLAHAH AL-MURSALAH TERHADAP AKAD NIKAH VIA TELECONFERENCE

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yasrony, Mohammad Aniq (2016) ANALISIS MASHLAHAH AL-MURSALAH TERHADAP AKAD NIKAH VIA TELECONFERENCE. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (18MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (272kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (451kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (446kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (524kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (452kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (176kB) | Preview

Abstract

ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan teleconference?, Bagaimana analisis Maslahah al-Mursalah terhadap fenomena akad nikah via eleconference?.
Data penelitian dihimpun dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data dengan teknik studi dokumen. Selanjutnya data yang telah dihimpun diatur dan disesuaikan dengan akar permasalahannya kemudian dianalisis menggunakan teori Maslahah al-Mursalah. Adapun metodenya adalah deskriptif analisis dan menggunakan pola pikir deduktif yakni memaparkan teori Maslahah al-Mursalah sebagai teori ushul fiqh untuk menganalisis problematika akad nikah via teleconference secara lebih mendalam.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan akad nikah via teleconference awal mulanya dilaksanakan di Negara Timur Tengah yaitu Negara Mesir. Pernikahan dengan model akad nikah antara calon mempelai laki-laki dan calon mempelai perempuan tidak berada dalam satu tempat, dianggap tidak sah karena proses akad nikah tersebut tidak dilaksanakan dalam satu majelis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa proses akad nikah menggunakan teknologi teleconference ini didasarkan atas keinginan dari pihak pengantin atau karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung. Proses akad nikah yang dilakukan tidak melalui pertemuan langsung. Praktik yang terjadi ialah ketika calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai perempuan tidak duduk bersama-sama dalam satu majelis, namun komunikasi atau ijab kabul di antara mereka tetap terjalin dengan menggunakan video conference. Penggunaan yang lebih modern lagi bisa melalui aplikasi skype sehingga komunikasi tercipta layaknya pertemuan secara langsung.
Hasil analisis menggunakan teori ushul fiqh Maslahah al-Mursalah memberikan jawaban bahwa akad nikah via teleconference dihukumi boleh dan sah manakala dilakukan sesuai aturan hukum Islam, dan terpenuhi semua rukun-rukunnya. Pelaksanaan akad nikah model ini tidak bertentangan dengan rumusan ilmu fiqh yang menjadi cikal bakal terbentuknya hukum Islam.
Akad nikah yang menjadi sunnah Rasulullah Saw seharusnya tidak dipahami secara statis dalam pelaksanaannya. Sejalan dengan perkembangan waktu, era modernisasi dan globalisasi menuntut adanya pengembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada hakikatnya suatu hukum harus merelevansikan dengan kebutuhan dan situasi zaman. Sehingga semua lapisan masyarakat menjadi paham akan pentingnya ilmu pengetahuan, teknologi disandingkan dengan ilmu fiqh

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Mohammad Budiono
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yasrony, Mohammad AniqUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Nikah
Keywords: Akad Nikah; Teleconference
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: MOHAMMAD ANIQ YASRONY
Date Deposited: 25 Apr 2016 04:27
Last Modified: 25 Apr 2016 04:27
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/6241

Actions (login required)

View Item View Item