Ketentuan penimbunan barang dalam pasal 29 undang�undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dalam perspektif Wahbah al-Zuhayli dan Yusuf al-Qaradawi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Thalita, Rahma (2023) Ketentuan penimbunan barang dalam pasal 29 undang�undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dalam perspektif Wahbah al-Zuhayli dan Yusuf al-Qaradawi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Rahma Thalita_C05219020_OK.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penimbunan barang merupakan suatu kegiatan seseorang atau lembaga untuk menimbun barang sehingga menjadi langka yang berdampak melemahnya perekonomian. Penimbunan sendiri termasuk aktivitas ilegal yang dilakukan hanya untuk kepentingannya sendiri. Adapun ketentuan penimbunan sendiri sudah sejak lama disampaikan oleh Rasulullah saw, ketentuan ini termasuk bagian dari ajaran agama Islam. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana ketentuan hukum penimbunang barang dalam pasal 29 undang-undang nomor 7 tahhun 2014; dan pendapat Wahbah al-Zuhayli Dan Yusuf al-Qaradawi mengenai hukum penimbunan barang. Data penelitian ini diperoleh dengan cara menggunakan teknik library reseach dan menggunakan metode pengumpulan literature rieview. Setelah mendapatkan data yang diperoleh, teknik yang digunakan penulis dalam menganalisis data menggunakan analisis kualitatif, yang mana pada pendataan tersebut tidak menggunakan angka melainkan dengan menguraikan data secara sistematis dan rasional untuk memberikan bahan jawaban terhadap objek kajian penelitian. Adapun teknik pengolahan data yang digunakan oleh penulis dengan teknik editing, organizing, dan analizing dengan tujuan untuk mendapatkan informasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: Pertama, pada Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting, apabila terdapat pelaku usaha yang melanggar Pasal 29 (1) maka dapat dijera dengan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 dan mendapat pidana tambahan dengan sebagaimana diatur pada Pasal 49 UU Nomor 5 Tahun 1999 Kedua, penimbunan barang adalah kegiatan ilegal yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menimbun barang yang di mana menjadi langka dan menyebabkan perekonomian dipasar menjadi lemah. Wahbah al-Zuhayli melarang melakukan penimbunan bahan pokok yang di mana bisa menjadi sumber energi untuk manusia maupun hewan, sementara Yusuf al-Qaradawi mengharamkan penimbunan barang untuk semua jenis barang yang di mana dibutuhkan masyarakat. Berkenaan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, kepada para pedagangg diharapkan dapat memahami praktek perdagangan yang dilarang oleh syari’at Islam dan UU dengan menjual barang dagangannya secara jujur dan adil, dan tidak melakukan penimbunan barang yang berakibat pada kerugian banyak orang Kedua, lembaga pemerintah diharapkan untuk dapat mengawasi dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar tidak lagi melakukan praktek penimbunan yang dilarang oleh syari’at Islam dan Negara.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Thalita, Rahmarahmathalita17@gmail.comC05219020
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorAl Hamidy, Abu Dzarrinadzarrin2015@gmail.com2004067302
Subjects: Dagang
Hukum Ekonomi
Keywords: Pedagang; penimbunan barang dagangan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Rahma Thalita
Date Deposited: 31 May 2023 07:48
Last Modified: 31 May 2023 07:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/62706

Actions (login required)

View Item View Item