Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim nomor 6/pid.c/2019/pengadilan negeri Cikarang tentang tindak pidana pencurian ringan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Marzuki, Abadi (2022) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim nomor 6/pid.c/2019/pengadilan negeri Cikarang tentang tindak pidana pencurian ringan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Abadi Marzuki_C93217068.pdf

Download (6MB)

Abstract

Mencuri merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, karena mencuri merupakan perbuatan pidana yang harus dihukum jika melakukan tindakan tersebut. Semua orang wajib dihukum jika melakukan pencurian barang atau sesuatu milik orang lain, baik barang yang nilai murah ataupun mahal. Penegak hukum wajib memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pencurian sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia. Skripsi ini akan menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah: bagaimana tinjauan hukum positif terhadap putusan hakim dalam putusan nomor 6/Pid.C/2019/PNCkr tentang tindak pidana pencurian ringan; dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim nomor 6/Pid.C/2019/PNCkr tentang tindak pidana pencurian ringan. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik library research dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Metode yang akan digunakan untuk mencari data dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, sumber datanya diperoleh dari kajian pustaka putusan hakim nomor 6/Pid.C/2019/PNCkr tentang tindak pidana pencurian ringan yang dikeluarkan oleh direktori Mahkama Agung. Data tersebut akan diolah menggunakan teknik deskriptif dengan pola pikir deduktif dan diteliti dari sudut pandang hukum positif dan hukum pidana Islam, yang kemudian akan dibukukan dalam bentuk skripsi. Dalam Putusan Nomor 6/Pid.C/2019/PNCkr Tentang Tindak Pidana Pencurian Ringan, terdakwa telah mencuri sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dengan cara merampas. Dalam hukum positif, hukuman bagi pelaku pencurian ringan ada pada pasal 364 KUHP dan perma nomor 2 tahun 2012, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 3 bulan penjara. Sedangkan dalam putusan Nomor 6/Pid.C/2019/PNCkr Tentang Tindak Pidana Pencurian Ringan, hakim memberikan hukuman selama 4 bulan, artinya hukuman yang diberikan hakim melebihi 1 bulan dari ketentuan undang-undang. Dalam hukum pidana Islam, perbuatan pelaku disebut sebagai perampokan (hirabah) dengan hukuman had atau dipotong tangan dan kakinya secara menyilang, dibunuh, disalib, atau dipenjara. Jika terdakwa hanya melakukan perampasan dompet yang berisi uang Rp. 300.000,00 tanpa disertai pembunuhan, maka Terdakwa menurut hukum Islam akan diberikan hukuman potong tangan dan kakinya secara menyilang. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: pertama, hakim dalam menjatuhkan putusan harus memperhatikan undang-undang yang berlaku dengan cermat. Memutus perkara tidak boleh gegabah supaya bisa tercapai keadilan dan tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan penderitaan kepada terdakwa. Kedua, dalam perkara tipiring dengan hakim tunggal, hakim harus sering berdiskusi dengan rekan hakim lain agar memiliki kompetensi pemahaman dan pengetahun yang luas terhadap undang-undang yang berlaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Marzuki, Abadiabadimarzuki99@gmail.comC93217068
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusyafa'ah, NurlailatulNurlailashafaa@gmail.com2006047901
Subjects: Hukum Islam
Islam
Masyarakat
Keywords: Mencuri; hukum Islam; hukum positif; hukum normatif
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Abadi Marzuki Hudan
Date Deposited: 06 Jun 2023 02:05
Last Modified: 06 Jun 2023 02:06
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/62710

Actions (login required)

View Item View Item