Nikah paksa di Desa Gunung Eleh Kecamatan kedungdung Kabupaten Sampang dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hanif, Achmad Izzuddin (2023) Nikah paksa di Desa Gunung Eleh Kecamatan kedungdung Kabupaten Sampang dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Achmad Izzuddin Hanif_C01219001.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Nikah paksa di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif” merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah: 1. Bagaimana latar belakang nikah paksa yang terjadi di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang? dan 2. Bagaimana kesesuaian nikah paksa di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dalam perspektif hukum islam dan hukum positif? Metode penelitian yang digunakan meliputi: jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan kualitatif, analisis pengumpulan data melalui teknik wawancara dan studi dokumen, Teknik pengolahan data melalui organizing, editing, analyzing, teknik analisis data yaitu, teknik deskriptif analisis melalui tiga tahapan reduksi data, penyajian data, verifikasi data. Bedasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, latar belakang terjadinya Praktik nikah paksa di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang antara lain: pertama tidak lepas dari adanya kebiasaan masyarakat Madura dalam perjodohan anak dibawah umur, keadaan ekonomi, pendidikan, budaya, dan lingkungan. Kedua, Praktik pernikahan paksa yang terjadi di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang tidak sejalan dengan hukum islam dan hukum positif, karena paksaan orang tua tanpa meminta atau menghiraukan persetujuan dari anaknya. Perlu diketahui menurut dua perspektif ini, bahwa persetujuan pasangan dalam pernikahan merupakan suatu keharusan. Sebagaimana dalam Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 dan pasal 16 ayat 1 dan 2 KHI. Karena sudah menjadi syarat sah pernikahan. Sedangkan, dalam hukum islam yaitu mas}lah}ah mursalah yang terdapat kaidah fiqih yang artinya “Menolak mafsadah (kerusakan) didahulukan dari pada mengambil kemaslahatan.” Bahwa lebih baik tidak dilakukan pernikahan paksa tanpa meminta persetujuan anak agar tidak mendatangkan mafsadah dalam pernikahan, serta terdapat perbedaan mazhab terkait persetujuan pernikahan. Dengan demikian masyarakat desa ini yang masyoritas menganut mazhab Syafi’I yang menganggap bahwa wali memiliki hak ijbar yaitu dapat memaksa anak gadis yang sudah atau belum baligh dengan berbagai ketentuan dalam hal persetujuan. Agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Maka dengan demikian terdapat kesesuaian menurut hukum islam dan hukum positif.Bedasarkan kesimpulan di atas agar terciptanya pernikahan yang harmonis, kepada para tokoh masyarakat/agama agar memberikan pemahaman terhadap warga masyarakatnya khususnya para orang tua mengenai hukum islam dan hukum positif tentang nikah paksa yang pernah terjadi. Agar kedepannya fenomena seperti ini tidak terjadi lagi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hanif, Achmad Izzuddinachmadizzuddinhanif@gmail.comC01219001
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMasruhan, Masruhan--2004045901
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Perdata Islam
Keluarga > Keluarga Islam
Keywords: Nikah paksa; hukum Islam; hukum positif
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Achmad Izzuddin Hanif
Date Deposited: 06 Jul 2023 03:28
Last Modified: 06 Jul 2023 03:28
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/63213

Actions (login required)

View Item View Item