Analisis mutu dan undang-undang nomor 11 Tahun 2020 terhadap penggunaan bahan pengawet dalam pembuatan krupuk di Desa Tlasih Tulangan Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Naharoh, Ema Zulfa (2023) Analisis mutu dan undang-undang nomor 11 Tahun 2020 terhadap penggunaan bahan pengawet dalam pembuatan krupuk di Desa Tlasih Tulangan Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ema Zulfa Naharoh_C92219089.pdf

Download (2MB)

Abstract

Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang proses pelaksanaannya menggunakan metode pendekatan Analisis berbasis lapangan. Data Penelitian ini dihimpun dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dengan pola pikir induktif untuk dapat menyelesaikan suatu masalah. Hasil penelitian menyimpulkan, 1) Praktik penggunaan bahan pengawet dalam pembuatan kerupuk di Desa Tlasih ini ditinjau dari bahan pembuatan kerupuknya dari pengolahan hingga pengemasannya, praktik penggunaan bahan pengawet ini menggunakan metode pengeringan dengan berbagai macam cara, yaitu pengeringan menggunakan mesin box dryer, oven, dan sinar uv atau matahari dan metode yang lain menggunakan bahan Tepung Tapioka yang mana itu membuat produk kerupuk lebih tahan lama hingga kurung waktu 6 bulan, Penggunaan bahan pengawet dalam pembuatan kerupuk di Desa Tlasih ini dianggap sah apabila tidak merugikan satu sama lain antara kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli, maksudnya adalah apabila tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh maka produk olahan kerupuk ini boleh dikonsumsi. 2) Dalam Analisis Mutu dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Perspektif terhadap penggunaan bahan pengawet pada pembuatan usaha kerupuk di Desa Tlasih ini belum sesuai dengan sertifikasi halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, ditinjau dengan beberapa faktor yang menghambat yaitu yang pertama adalah kurangnya kesadaran diri oleh pemilik usaha untuk mengurus sertifikasi halal dengan alasan belum sempat mengurus sertifikasi halalnya, dan yang terakhir adalah belum terpenuhinya syarat-syarat untuk mendapatkan sertifikasi halalnya sesuai dengan isi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Tetapi mengenai proses jual beli produk kerupuk di desa tlasih tersebut dinyatakan boleh dikarenakan bahan-bahan yang digunakan pada proses pembuatan dan penggunaannya aman yaitu memakai bahan-bahan alami yang aman untuk dikonsumsi. Sejalan dengan kesimpulan di atas, saran yang dapat disampaikan dari Penulis dalam praktiknya adalah perlunya kesadaran diri dari pemilik umkm usaha kerupuk tersebut dan masukan dari karyawan kepada pemilik umkm agar segera mengurus sertifikasi halal mengingat berpengaruh penting terhadap jual beli produk tersebut untuk menjadikan penjualan Usaha UMKM kerupuk tersebut semakin meningkat dan terjaga konsistennya apabila sudah melakukan prosedur sertifikasi halal

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Naharoh, Ema Zulfaemazulfaa17@gmail.comC92219089
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHadi, Abdul--2018115501
Subjects: Hukum
Jual Beli
Keywords: Mutu Halal; sertifikasi halal
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ema Zulfa Naharoh
Date Deposited: 18 Jul 2023 02:04
Last Modified: 18 Jul 2023 02:04
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/63481

Actions (login required)

View Item View Item