This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Alhamdani, Moh. Yusuf (2023) Konsep anak angkat dalam Al Quran: pendekatan mana Cum Maghza. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Moh. Yusuf Alhamdani_E93217076 ok.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tradisi penisbatan nama anak kepada ayah angkat merupakan permasalahan yang harus ditelaah kembali. Karena Islam sangat menekankan pentingnya hubungan nasab khususnya kepada ayah. Penentuan nasab memberikan dampak yang besar, baik terhadap status anak, perwalian, hak waris, dan sebagainya. Penelitian ini menganalisis anak angkat dalam Q.S al-Ahzāb [33]: 4, 5, dan 37. Kemudian penelitian ini mengkaji dua hal : bagaimana konsep anak angkat dalam Al-Qur’ān serta bagaimana implementasi ma’na cum maghza terhadap anak angkat. Metode penafsirannya menggunakan tahlili yang terkandung dalam pendekatan ma’na cum maghza dengan tiga tahapan : langkah pertama dalam mencari makna historis ayat (al-ma’na altarikhi), kemudian mencari signifikasi historis asbab al-nuzul mikro dan makronya sebagai makna historis ayat (al-magzha al-tarikhi). Setelah itu mencari signifikansi serta dinamisasi atau pesan utama (al-maghza al-mutaḥarrik). Berdasarkan hasil penelitian dapat disampaikan: Al-Qur’ān membatalkan penasaban kepada pengangkatnya yakni Zaid bin Muhammad, hal ini tidak dibolehkan oleh Al-Qur’ān harus menasabkan sesuai anak kandung tersebut dalam hal ini Zaid bin Haristah (al-ma’na al-tarikhi) kemudian Signifikasi fenomenal historis (al-magzha al-tarikhi) konteks makronya pengangkatan anak sudah dilakukan jauh sebelum Islam datang telah dikenal oleh manusia, seperti pada bangsa Yunani, Romawi, India, dan berbagai bangsa pada zaman kuno termasuk orang-orang jahiliyyah yang mengangkat seorang anak, mereka menasabkan anak tersebut kepada dirinya sehingga menjadi fulān bin fulān dan tidak mengikuti nasab ayah kandungnya. Konteks mikronya dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. ketika beliau mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkatnya sebelum diutus menjadi seorang Nabi bahkan mengumumkan di hadapan kaum Quraisy yang menandakan cerminan tradisi orang terdahulu. Pesan utama magzha (al-maghza al-mutaharrik) yakni anak angkat tidak dibolehkan untuk disamakan dengan anak kandung dalam hal nasab. namun anak angkat hanya dalam pemeliharaan. Orang tua angkat boleh menyalurkan kasih sayangnya sebagaimana anak sendiri, boleh memberikan harta atau mewasiatkan hartanya. Namun mereka tidak boleh mengaku orang tua (atau anaknya mengaku anak), waris mewarisi, serta bagi bapak angkat tidak boleh menjadi wali nikah sang anak angkat.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Adopsi | ||||||||
Keywords: | Anak angkat; mana cum maghza | ||||||||
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Alquran dan Tafsir | ||||||||
Depositing User: | moh yusuf alhamdani | ||||||||
Date Deposited: | 01 Sep 2023 02:25 | ||||||||
Last Modified: | 01 Sep 2023 02:25 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/64687 |
Actions (login required)
View Item |