Analisiis terhadap putusan MK No. 43/Puu-Xiii/2015 tentang inkonstitusionalitas kewenangan komisi yudisial dalam melakukan rekruitmen hakim bersama Mahkamah Agung dalam persperktif fiqh siya̅Sah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nisa, Siti Sholikhatun (2023) Analisiis terhadap putusan MK No. 43/Puu-Xiii/2015 tentang inkonstitusionalitas kewenangan komisi yudisial dalam melakukan rekruitmen hakim bersama Mahkamah Agung dalam persperktif fiqh siya̅Sah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Sholikhatun Nisa_C94219108.pdf

Download (3MB)

Abstract

Adanya kewenangan KY dalam merekrut hakim tingkat pertama bersama MA dianggap inskonstitusinal oleh IKAHI yang menjadikan tergangguunya kekuasaan kehakiman yang merdeka sehingga munculnya judical review terkait setelahnya dikabulkannya permohonan tersebut dalam Putusan MK NO.43/PUU-XIII/2015 sehingga gugur satu lagi kewenangan yang di miliki KY. Penelitian ini berusaha menjawab rumusan masalah tentang Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam Putusan MK NO.43/PUU-XIII/2015 Tentang Inkonstitusionalitas Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Melakukan Rekruitmen Hakim Bersama Mahkamah Agung dan Bagaimana Analisis Putusan MK NO.43/PUU-XIII/2015 Tentang Inkonstitusionalitas Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Melakukan Rekruitmen Hakim Bersama Mahkamah Agung Dalam Persperktif Fiqh Siya̅sah dalam ruang lingkup Al-Sultha̅h al-Qadha̅iyyah Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis No.rmatif melalui sumber bahan hukum digunakan meliputi bahan hukum primer meliputi UUD 1945, UU No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman serta Undang-Undang No. 18 Tahun 2011 perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan Putusan MK NO.43/PUU-XIII/2015. Sedangkan bahan hukum sekunder berasal dari buku-buku dan artikel maupun jurnal yang terkait. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan yakni menggunakan analisis kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif dan menggunakan metode deduktif dengan cara membaca,menafsikan dan analisis dari sumber-sumber yang berkaitan. Hasil dari Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara No.mor 43/PUU-XIII/2015 dikabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya sehingga tidak adanya kewenangan KY dalam merekrut hakim tingkat pertama , dengan keberadaan Komisi Yudisial keberadaannya telah di atur didalam UU seharusnya tidak menjadi masalah dalam seleksi calon hakim ditingkat pertama, karena pada dasarnya kewenangan Komisi Yudisial sudah diatur didalam Undang-Undang kekuasaan kehakiman. Dan akibat hukum dari putusan tersebut hilangnya kewenangan Komisi Yudisial dalam melaksanakan seleksi pengangkatan hakim bersama Mahkamah Agung. Kemudian dalam tinjauan Fiqh Siya̅sah adanya al-hisba̅h dan Qa̅dhi al-qudhat yang memiliki kewenangan yang sama dengan Komisi Yudisial yang memiliki kewenangan pengawas hakim dan mengangkat hakim serta pemecatan hakim. Berdasarkan kesimpulan di atas penulis menyarankan yakni harapkannya lebih diperkuatnya kewenangan terhadap Komisi Yudisial yang bertujuan untuk pengawasan hakim,harus adanya pola kerja yang baik antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan kerja lembaga yudikatif.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nisa, Siti Sholikhatunsitisholikhatunnisa01@gmail.comC94219108
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWarjiyati, Sriwarjiyatisri@gmail.com2026086802
Subjects: Keputusan Hakim
Keywords: Mahkamah Agung; komisi yudisial; hakim
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: siti sholikhatun nisa
Date Deposited: 21 Sep 2023 04:00
Last Modified: 21 Sep 2023 04:01
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65175

Actions (login required)

View Item View Item