This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Kumala, Nur (2023) Analisis fiqh siyasah dusturiyah terhadap syarat status kewarganegaraan berdasarkan pasal 7 UU No. 10 tahun 2016 dalam pemilihan kepala daerah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Nur Kumala_C74219060.pdf Download (5MB) |
Abstract
Status kewarganegaraan sangat penting untuk persyaratan pencalonan kepala daerah, untuk itu Skripsi yang berjudul “Analisis Fiqh Siyāsah Dustūriyah Terhadap Syarat Status Kewarganegaraan Dalam Pemilihan Kepala Daerah” bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana syarat status seseorang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan penyandang status apa yang berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah, bagaimana analisis fiqh siyāsah dustūriyah terhadap syarat status kewarganegaraan dalam pemilihan kepala daerah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang berkaitan dengan kajian bahan pustaka dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan dari data yang berkenaan dengan syarat status kewarganegaraan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia yang telah diperoleh serta dikumpulkan dan dianalisis menggunakan tehnik analisis kualitatif dengan menyusun bahan hukum undang-undang, dll, secara sistematis, sebagai salah satu persyaratan dan dianalisis menggunakan pendapat ahli, kemudian dijabarkan secara kualitatif dalam bentuk uraian dengan pola pikir metode induktif dengan berangkat dari kasus atau fakta yang terjadi pada pemilihan kepala daerah di kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur dan dianalisis menggunakan teori imāmah yakni pemilihan pemimpin sesuai dengan syariat islam yang kemudian ditarik menjadi sebuah kesimpulan. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa status kewarganegaraan seseorang yang menjadi persyaratan untuk maju sebagai kepala daerah yang disebutkan dalam Pasal 7 Undang-Undang No. 10 tahun 2016 harus warga negara Indonesia. Termasuk warga negara Indonesia asli maupun warga negara Indonesia hasil naturalisasi, karena warga negara Indonesia hasil naturalisasi sudah menjadi bagian dari warga negara Indonesia. Sedangkan warga negara yang mempunyai kewarganegaraan ganda tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah.Dikarenakan Indonesia hanya menganut asas Monopatride yaitu hanya satu kewarganegaraan, Berdasarkan fiqh siyāsah syarat dalam pemilihan pemimpin adalah harus orang dari kewarganegaraan Muslim, dan orang kafir tidak diperbolehkan menjadi pemimpin. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama bahwa KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) di seluruh Indonesia harus lebih teliti lagi dalam melaksanakan pendataan atau pencocokan data kewarganegaraan dalam seleksi administrasi calon yang akan mendaftarkan diri sebagai kepala daerah. Kedua UU Pilkada harus di pertegas lagi dalam menentukan syarat kewarganegaraan Indonesia. Karena UU tersebut memiliki kekurangan dalam Pasal 7 (2) tentang persyaratan calon pemimpin daerah bahwa yang diperbolehkan adalah warga negara Indonesia asli atau warga negara Indonesia hasil naturalisasi serta hasil keturunan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Fikih > Fikih Siyasah Kewarganegaraan Kepala Desa |
||||||||
Keywords: | Fiqh siyasah dusturiyah; status kewarganegaraan; pemilihan kepala daerah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | nur kumala | ||||||||
Date Deposited: | 07 Nov 2023 08:21 | ||||||||
Last Modified: | 07 Nov 2023 08:21 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65249 |
Actions (login required)
View Item |