This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Falih, Muhammad Ariq Ilham (2023) Tinjauan fiqh siyasah terhadap legitimasi penjabat kepala daerah sebagai pengganti kepala daerah definitif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muhammad Ariq Ilham Falih_C94219093..pdf Download (1MB) |
Abstract
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akibat pelaksanaan pilkada serentak pemerintah dalam hal ini Presiden dan Menteri Dalam Negeri mengangkat Penjabat Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (9). Pengangkatan penjabat kepala daerah akibat pilkada serentak menimbulkan beberapa polemik, diantaranya karena pengangkatan penjabat kepala daerah tidak melalui mekanisme pemilihan yang demokratis dengan mengemban masa jabatan yang lama, sehingga menimbulkan persoalan terkait legitimasi penjabat kepala daerah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu bagaimana legitimasi penjabat kepala daerah berdasarkan ketatanegaraan Indonesia dan berdasarkan perspektif fiqh siyāsah.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan penelusuran dokumen dan studi kepustakaan untuk mencari dan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan sekunder. Bahan hukum yang telah dikumpulkan akan diolah dan dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dengan model deduktif menggunakan teori hukum positif dan hukum Islam atau fiqh siyāsah, untuk mendeskripsikan legitimasi penjabat kepala daerah dalam ketatanegaraan Indonesia dan perspektif fiqh siyāsah.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, penjabat kepala daerah mempunyai legitimasi dari aspek yuridis karena ada peraturan hukum yang mengatur terkait pengangkatannya yakni UU No. 10 Tahun 2016, akan tetapi dari aspek legitimasi sosiologis atau pengakuan dan penerimaan masyarakat tidak terpenuhi karena tidak ada partisipasi rakyat dalam pemilihan, sehingga kepemimpinan penjabat kepala daerah sebagai pengganti kepala daerah dapat dikatakan tidak mempunyai legitimasi yang utuh dan kuat. Kedua, dari perspektif fiqh siyasah, umat (rakyat) juga memiliki peran penting dalam suksesi kepemimpinan, legitimasi dari umat akan semakin mengukuhkan kedudukan seorang pemimpin yang diwujudkan dalam bentuk bai’at, melalui bai’at kekuasaan seorang pemimpin telah terlegitimasi dengan sempurna, sehingga dalam perspektif fiqh siyāsah legitimasi Pj kepala daerah dapat dikatakan kurang sempurna karena tidak ada legitimasi dari umat yang dalam Islam diperoleh melalui bai’at.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan saran yaitu untuk penunjukan dan pengangkatan Pj kepala daerah dapat dilakukan melalui pemilihan tidak langsung yang demokratis yaitu melalui DPRD sebagai lembaga perwakilan yang mewakili masyarakat daerah, atau paling tidak ada partisipasi dan keterlibatan DPRD dan masyarakat daerah lewat suatu mekanisme yang diatur sedemikian rupa agar tetap demokratis.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Tata Negara Kepala Daerah |
||||||||
Keywords: | Hukum ; tata Negara ; kepala Daerah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Ariq Ilham | ||||||||
Date Deposited: | 21 Sep 2023 08:27 | ||||||||
Last Modified: | 21 Sep 2023 08:42 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65321 |
Actions (login required)
View Item |