This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Toma, Ahmad Hamdani Hadi (2023) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan luka: studi Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ahmad Hamdani Hadi Toma_C03219001.pdf Download (1MB) |
Abstract
Tindak pidana pengeroyokan termasuk ke dalam kategori kekerasan kolektif, ialah suatu tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau dengan berkelompok. Salah satu kasus pengeroyokan yang belakangan ini marak terjadi yaitu pada pementasan kesenian jaranan di Kabupaten Kediri. Kerusuhan tersebut disebabkan oleh beberapa oknum penonton yang tidak bertanggung jawab. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah: bagaimana kronologi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka; dan tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka di Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Data penelitian ini menggunakan field research dan pendekatan case approach. Teknik analisis data yang digunakan penulis ialah deskriptif deduktif yang kemudian disusun secara terstruktur dan sistematis sehingga dapat menjelaskan kronologi tindakan pengeroyokan pada pementasan kesenian jaranan di Kabupaten Kediri secara terperinci. Berikutnya, data tersebut diolah dan dianlisis menggunakan teori pemidanaan dalam hukum islam, jawābir dan zawājir. Berdasarkan tinjauan hasil penelitian yang dilakukan penulis menyimpulkan: pertama, hukuman yang diancam kepada para pelaku tindak pidana pengeroyokan menurut KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berupa pidana penjara selama lima tahun enam bulan. Tujuan pemidanaan memiliki fungsi pencegahan umum (general prevention) dan fungsi pencegahan khusus (special prevention). Kedua, dalam hukum pidana Islam perbuatan para pelaku dikategorikan sebagai perbuatan sengaja (jarīmah al-jahr al-‘amd), hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terdapat 3 macam, yaitu: hukuman pokok ialah qiṣāṣ, hukuman pengganti ialah diyat, dan hukuman tambahan. Selaras dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: pertama, penanggulangan tindak pidana pengeroyokan saat pementasan kesenian jaranan dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu Bhabinkamtibmas yang dibantu dengan pemerintah desa dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga atau masyarakat sekitar setiap tiga bulan sekali di kantor kelurahan. Kedua, dalam penjatuhan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindak pidana pengeroyokan, seharusnya APH (Aparat Penegak Hukum) supaya mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Islam Penganiayaan |
||||||||
Keywords: | Hukum pidana Islam; tindak pidana pengeroyokan; luka | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Ahmad Hamdani Hadi Toma | ||||||||
Date Deposited: | 04 Oct 2023 11:13 | ||||||||
Last Modified: | 04 Oct 2023 11:13 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65509 |
Actions (login required)
View Item |