Analisis hukum islam dan hukum positif terhadap pengambilan tirkah oleh anak angkat atas hak ahli waris

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Makarim, Nabiel (2023) Analisis hukum islam dan hukum positif terhadap pengambilan tirkah oleh anak angkat atas hak ahli waris. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nabiel Makarim_C01219037.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pengambilan tirkah oleh anak angkat atas hak ahli waris”, yang merupakan studi kasus di desa Cendagah kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan. Skripsi ini ditulis guna dapat menjawab pertanyaan yang telah tertera pada rumusan masalah,yakni: bagaimana problematika pengambilan tirkah oleh anak angkat atas hak ahliwaris?, bagaimana kedudukan anak angkat berdasarkan ketentuan di dalam hukum islam dan hukum positif?. Dan bagaimana pembagian tirkah antara anak angkat dengan ahli waris berdasarkan ketentuan di dalam hukum islam dan hukumpositif?.Skripsi ini berjenis penelitian hukum empiris yang dilakukan di desa Cendagah. Metode untuk penelitian ini sendiri menggunakan cara pengamatan dan wawancara secara langsung terhadap kasus tersebut. Pendekatan komparatif pula dilakukan untuk menemukan perbandingan antara kasus dengan ketentuan di dalam hukum islam dan hukum positif, Seperti buku-buku ilmu kewarisan, undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974, jurnal-jurnal kedudukan anak angkat, dan sejenisnya.Hasil dari temuan pengamatan, penulis menemukan suatu kasus sengketa antara anak angkat dengan ahli waris. Pengambilan harta peninggalan oleh anak angkat yang tidak berdasarkan hukum islam dan positif, Bahwasannya tidak ada ketentuan wasiat wajibah yang melebihi sepertiga dari keseluruhan harta peninggalan, kecuali semua ahli waris menyetujui. Apabila pengambilan harta peninggalan yang tidak berdasarkan dengan ketentuan tersebut, maka dinyatakan sebagai pengambilan hak ahli waris.Menerapkan takhrūj mīn at-tirkah merupakan pengambilan keputusan yang diperbolehkan di dalam hukum kewarisan. Dengan mendalami keilmuan dalam bidang hukum kewarisan, maka kita menjadi tahu bagaimana cara menyikapi permasalahan pembagian harta peninggalan yang terjadi. Di samping itu ilmu kewarisan islam adalah ilmu yang pertama akan hilang di muka bumi sebelum hari kiamat tiba, maka kesimpulannya adalah ilmu tersebut sangat dianjurkan penting untuk dipelajari. Tanpa ilmu kewarisan islam, maka akan terlalu mudah terjadinya pertumpahan darah di dalam keluarga yang harmonis. Kekerabatan atau kekeluargaan yang harmonis menjadi pertumpahan darah, disebabkan oleh terlenanya kepada harta peninggalan

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Makarim, NabielNabielfandorez@gmail.comC01219037
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNadhifah, Nurul asiyanurulasiya@uinsby.ac.id197504232003122001
Subjects: Ahli Waris
Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam ; Hak Waris
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nabiel Makarim
Date Deposited: 27 Sep 2023 03:13
Last Modified: 27 Sep 2023 03:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65608

Actions (login required)

View Item View Item