Pertimbangan hakim pada tindak pidana pembunuhan bagi pengidap skizofrenia paranoid dalam hukum pidana dan pidana islam (studi putusan nomor 40/pid.b/2018/pn kph)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Asih, Maulidya Novanti (2023) Pertimbangan hakim pada tindak pidana pembunuhan bagi pengidap skizofrenia paranoid dalam hukum pidana dan pidana islam (studi putusan nomor 40/pid.b/2018/pn kph). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Maulidya Novanti Asih_C93219086.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pada kenyataannya tidak semua kejahatan dilakukan oleh orang yang sehat jiwanya. Dalam perkembangannya, beberapa kasus tindak pidana yang dilakukan oleh pengidap gangguan jiwa terjadi di Indonesia. Adanya tindakan penderita gangguan jiwa menimbulkan keresahan di masyarakat. Berdasarkan pengamatan penulis, berfokus pada dua masalah yaitu bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana bagi pelaku pembunuhan pengidap skizofrenia paranoid dalam Hukum Pidana serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pembunuhan bagi pelaku pengidap skizofrenia paranoid dalam Hukum Pidana Islam.Skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pedekatan kepustakaan. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah primer dan sekunder. Melakukan penelitian bahan-bahan hukum dengan cara membaca buku semacam, perundang-undangan tentang pembunuhan, buku tentang tindak pidana pembunuhan dalam Hukum Pidana Islam, buku tentang gangguan jiwa, buku tentang pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana Islam. Bahan hukum yang diperoleh kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku dengan gangguan jiwa skizofrenia jenis Paranoid dalam Putusan Nomor 40/Pid.B/2018/PN.Kph terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan namun perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban, sehingga menurut ilmu hukum pidana terdakwa tidak dapat bertanggungjawab untuk sebagian. Namun hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak ada kemampuan untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana karena Pasal 44 KUHP tidak mengatur mengenai keadaan tidak mampu bertanggungjawab untuk sebagian. Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 44 KUHP, hakim dalam Putusan Nomor 40Pid.B/2018/PN.Kph menjatuhkan putusan untuk melepas terdakwa dari segala tuntutan hukum dan memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menempatkan terdakwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bengkulu untuk menjalani perawatan selama 1 (satu) tahun. Sedangkan dalam Hukum Pidana Islam tidak membebaskan penuh pelaku karena dapat dijatuhi hukuman denda berupa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan Saran yang dapat penulis berikan yaitu pada Pasal 44 KUHP bertujuan mengatur pertanggungjawaban pidana secara lebih jelas dan tegas. Demi terlaksananya asas-asas hukum pidana maka diperlukan satu pemahaman yang mendalam bagi penegak hukum dalam menjalankan satu konsep pertanggungjawaban pidana berkenaan dapat tidaknya dipidana seseorang yang melanggar. Mengingat risiko orang sakit jiwa yang melakukan tindak pidana mengembara tanpa penanganan yang resmi, maka diperlukan sarana dan prasarana seperti rumah sakit jiwa

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Asih, Maulidya Novantimaulidyanovanti@gmail.comC93219086
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorUbaidillah, Hasanubaidillah.mhasan@uinsaby.ac.id2005117901
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Hukum Islam > Pembunuhan
Keywords: Tindak pidana; hakim
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: maulidya novanti asih
Date Deposited: 04 Oct 2023 06:34
Last Modified: 04 Oct 2023 06:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65857

Actions (login required)

View Item View Item