Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi tindak pidana penganiayaan (studi putusan nomor: 1606/Pid/2022/PT MDN)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fariha, Siti Nur (2023) Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi tindak pidana penganiayaan (studi putusan nomor: 1606/Pid/2022/PT MDN). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Nur Fariha_C73219065.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Nomor: 1606/Pid/2022/PT MDN)” Penelitian ini dilakukan dengan bertujuan untuk menjawab pertanyan dari rumusan masalah: Pertama, Bagaimana pertimbangan hakim terhadap sanksi tindak pidana penganiayaan putusan Nomor: 1606/Pid/2022/PT MDN. Kedua, Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam perspektif hukum pidana Islam putusan Nomor: 1606/Pid/2022/PT MDN. Dalam penelitian ini, data yang diperlukan diperoleh dari kajian kepustakaan yaitu berupa teknik bedah putusan, dokumentasi serta kepustakaan. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir normatif yaitu mengemukakan data yang bersifat umum kemudian ditarik menjadi data yang lebih khusus yaitu dalam putusan. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, hasil putusan hakim kurang tepat atau tidak relevan dalam memberikan putusan, karena putusannya masih bersifat umum tidak spesifik. hakim tidak mengambil putusan yang menjurus kepada penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Menurut penulis pasal yang tepat untuk terdakwa yaitu pasal 354 KUHP, karena di pasal tersebut membahas tindakan penganiayaan berat sampai korban menyebabkan meninggal dunia; Kedua, Dalam perspektif hukum pidana Islam pertimbangan Hakim menjatuhkan hukuman bagi pelaku tindak pidana penganiayaan merupakan hukuman takzir. Karena dalam perkara Nomor 1609/Pid/2022/PT MDN perbuatan tindak pidana penganiayaan adalah termasuk jarimah penganiayaan atau tindak pidana atas selain jiwa. Bentuk penganiayaan yang dilakukan dalam kasus ini adalah penganiayaan yang sampai menimbulkan kematian. Majelis Hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan perbuatan terdakwa. Sehingga pelaku jarimah penganiayaan ini dijatuhi hukuman takzir (pidana penjara) selama 8 tahun yang ditentukan oleh ulil amri, maka sepatutnya hakim mempertimbangkan kadaan keluarga korban yang ditinggalkan mati agar diberikan kompensasi. Jadi dalam hal ini oleh Majelis Hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti memberikan saran kepada aparat penegak hukum agar menerapkan ketentuan pidana seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan peganiayaan yang mengakibatkan kematian agar terdapat efek jera bagi pelaku sebab hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak manusiawi. Untuk penegak hukum terutama Majelis Hakim agar dalam memutus sesuai dengan ketentuan yang ada guna tercapainya rasa keadilan hukum bagi masyarakat dan pencegahan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana penganiayaan. Kepada masyarakat sebagai anggota negara juga harus aktif dalam melakukan kontrol terhadap jajaran lembaga yudikatif dalam melaksanakan tugasnya sekaligus berupaya membantu menjaga ketentraman dan ketertiban yang ada dalam masyarakat sehingga dapat memperkecil angka tindak pidana penganiayaan

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fariha, Siti Nursitinurfariha17@gmail.comC73219065
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSyamsuri, Syamsurisyamhass@gmail.com2029107201
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Penganiayaan
Keywords: Hukum pidana islam; sanksi pidana penganiayaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Siti Nur Fariha
Date Deposited: 11 Oct 2023 04:41
Last Modified: 11 Oct 2023 04:41
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/65996

Actions (login required)

View Item View Item