Tinjauan hukum ekonomi Islam dan Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 terhadap bisnis multi level marketing di PT. Melia Sehat Sejahtera

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Amar, Syafiqah Sarafana (2023) Tinjauan hukum ekonomi Islam dan Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 terhadap bisnis multi level marketing di PT. Melia Sehat Sejahtera. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syafiqah Sarafana_C92219145.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah: bagaimana sistem operasional bisnis Multi Level Marketing di PT Melia Sehat Sejahtera dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Islam dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 terhadap bisnis Multi Level Marketing di PT Melia Sehat Sejahtera. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian field research (penelitian lapangan), yang mana pengumpulan data dilakukan penulis dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi, kemudian di analisis menggunakan analisis deskriptif yang digunakan untuk menjelaskan tentang sistem operasional pada bisnis Multi Level Marketing di PT Melia Sehat Sejahtera, dan berdasarkan dari informasi tersebut kemudian dianalisis menggunakan Fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 7. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bisnis Multi Level Marketing pada PT Melia Sehat Sejahtera telah sesuai dengan fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dalam Pasal 7, Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 13/M-DAG/PER/8/2008 dalam Pasal 9 ayat (1),(2),(3). Dimana telah terbukti dengan jelas bahwa bisnis MLM di PT Melia Sehat Sejahtera sangat berbeda dengan bisnis MLM yang lainnya. Karena di PT Melia Sehat Sejahtera tidak menerapkan sistem tutup point, kejar target, tidak terdapat level/jabatan, serta bayarannya langsung ditransferkan pada rekening member keesokan harinya selama bank masih buka. Sehingga bisnis tersebut sangat aman apabila dikerjakan oleh kalangan masyarakat luas. Adapun saran penulis yaitu membuat ketentuan untuk mewajibkan para calon member agar melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum bergabung dalam bisnis MLM. Hal tersebut dilakukan agar tidak timbul kesalahan informasi jika tidak semua bisnis MLM itu mengandung unsur penipuan. Pemerintah atau pihak terkait perlu melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar dugaan. Serta memperjelas maksud-maksud dari ketentuan-ketentuan MLM agar tidak terjadi kesalahan penafsiran bagi kaum awam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Amar, Syafiqah Sarafanasyafiqahsarafana@gmail.comC92219145
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusarrofa, Itaitaisme@gmail.com2001087901
Subjects: Ekonomi Islam
Jual Beli
Keywords: Hukum ekonomi Islam; Undang-Undang nomor 7 tahun 2014; bisnis multi level; marketing
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Syafiqah Sarafana Amar
Date Deposited: 28 Nov 2023 01:06
Last Modified: 28 Nov 2023 01:06
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/66578

Actions (login required)

View Item View Item