Analisis hukum Islam terhadap gadai mobil di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, provinsi Jawa Timur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nurul, Falahah (2023) Analisis hukum Islam terhadap gadai mobil di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, provinsi Jawa Timur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Falahah_C92219133 full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Nurul Falahah_C92219133.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field Research) yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Gadai Mobil Di Desa Kombangan Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan”. Adapun masalah yang diteliti dalam skripsi ini: 1. Bagaimana praktik gadai mobil yang terjadi di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. 2. Bagaimana analisis kompilasi hukum ekonomi syariah pasal 386 dan fatwa DSN-MUI/III/2002 terhadap praktik gadai mobil yang terjadi di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik penelitian menggunakan teknik wawancara, dan dokumentasi. Yang kemudian dianalisis menggunakan deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir secara induktif. Dimulai dari memaparkan pelaksanaan gadai dengan fakta adanya transaksi gadai mobil di Desa Kombangan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: terjadinya praktik gadai dengan jaminan mobil di Desa Kombangan, bermula ketika seseorang membutuhkan uang dengan jumlah banyak dan berinisiatif menggadaikan mobilnya, pemanfaatan marhun oleh penerima jaminan terjadi atas persetujuan kedua belah pihak. Namun, praktik gadai ini dilakukan secara tidak tertulis, selang empat hari kejadian jaminan dipinjam oleh pemberi g adai dan kemudian menghilang tanpa kabar namun ternyata mobil sudah digadaikan kepada oarng lain, dengan ini penerima gadai merasa dirugikan sehingga melakukan pembatalan sepihak dengan meminta bayar ganti rugi pemamfaatan barang gadai, namun pemberi gadai tidak mau membayar ganti rugi cukup dengan dibatalkan saja akad gadai dan membayar hutangnya. Sedangkan menurut (KHES) Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Praktik gadai tersebut sudah memenuhi rukun akad dalam gadai, akan tetapi didalamnya terdapat beberapa syarat yang belum terpenuhi dari sisi syarat akad gadai, yang mana didalamnya masih kurang saksi dan juga barang tersebut bukan milik pribadi melainkan milik orangtua rahin. Maka dari itu membuat akad gadai tersebut sehingga menjadikan akay tersebut tidak sah atau tidak sempurna. Dalam fatwa DSN-MUI No.43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang ganti rugi (ta'widh): bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh para pihak dalam usaha tersebut harus dibayar oleh pihak yang menyebabkan kerugian tersebut. Dengan kesimpulan diatas, penulis menyarankan: pertama, mengingat terjadinya resiko, seharusnya praktik gadai tersebut dilakukan secara tertulis dengan disaksikan dua orang saksi apabila hutang-piutang berjumlah besar, agar btidak semena-mena dan bisa dipertanggung jawabkan bila ada perselisihan. Kedua, pemberi gadai harus lebih paham lagi tentang gadai yang sesuai dengan syariat islam agar pihak pemberi gadai dapat tertib dan lebih konsisten dengan akad yang disepakati diawal agar tidak menimbulkan kerugian pada satu pihak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nurul, Falahahnurulfalahah1112@gmail.comC92219133
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusafa'ah, Suqiyahuqiefais@gmail.com,2027036301
Thesis advisorHatta, Moh.hattamuhammad644@gmail.com2026107104
Subjects: Hukum Ekonomi
Keywords: Hukum Islam; gadai mobil
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nurul Falahah
Date Deposited: 08 Dec 2023 03:24
Last Modified: 08 Dec 2023 03:24
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/66674

Actions (login required)

View Item View Item