This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hakim, Arif Rahman (2023) Telaah statement Kh. Said Aqil Siradj tentang melihat video porno : studi Ma’anil hadits riwayat Ahmad no. indeks 8356. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Arif Rahman Hakim_E95218074 OK.pdf Download (431kB) |
|
Text
Arif Rahman Hakim_E95218074 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 9 January 2027. Download (3MB) |
Abstract
Dalam benak setiap orang pornografi merupakan suatu hal yang tabu untuk di perbincangkan apa lagi dijadikan sebuah tayangan dan dikonsumsi publik sacara legal. Awalnya penulis mengira bahwa berdasarkan akal yang waras serta nilai-nilai dari agama sudah cukup untuk membenarkan hal tersebut. Namun diluar dugaan penulis sendiri, ada seorang tokoh di indonesia yang tergolong besar dan berpengaruh, bernama Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj yang notabene adalah ketua umum dari organisasi terbesar di indonesia yang syarat dan kental akan nilai-nilai kegamaan, justru melontarkan kalimat kontroversial yang dianggap sebagai pembolehan beliau terhadap tayangan pornografi. Beliau mengatakan bahwa “melihat video porno itu tidak apa-apa, tidak sampai berdosa dan boleh-boleh saja, yang berdosa adalah yang menjadi pemeran dalam video porno tersebut”. Adapun hadirnya penelitian ini penulis berharap bisa menambah wawasan terhadap semua orang dan tidak salah dalam mengartikan statement yang dilontarkan oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj mengenai kebolehan dalam menonton video porno. Dalam penelitian ini menggunakan metode studi ma’anil hadis, yang mana hadis yang telah dicantumkan nantinya akan diujikan kualitas keshahihan dan kehujjahannya yang kemudian hadis yang telah diuji keshahihan dan kehujjahannya akan dijadikan sebagai pembanding dari statement kontroversial dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, kemudian didalam penelitian ini akan membahas beberapa masalah seperti bagaimana kronologi serta apa landasan dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj akan statementnya tentang kebolehan melihat video pono, bagaimana kualitas serta kehujjahan dari hadis yang akan dijadikan sebagai pembanding dari statement beliau, serta bagaimana implikasi hadis terhadap statement beliau. Berdasarkan hasil penelitian ini ternyata, statement dari KH Said Aqil sirajd tentang kebolehan melihat video porno didasari dengan sebuah perbandingan anatara dosa menonton video porno dan aksi doktrinasi terorisme, jadi pernyataan beliau tidaklah mutlak tanpa alasan dan dasar melainkan berlandaskan dari hukum fiqih, Hadis Riwayat Imam Ahmad yang menjadi landasan dasar dalam penelitian karya ilmiah ini adalah berstatus s{ah{i>h{ lidzatih. Sebagaimana hasil analisa rangkaian sanad dan isi matan dengan metode yang ada, penulis menggolongkannya kedalam kategori hadis maqbul ma’mulun bih, Melihat video porno merupakan suatu hal yang haram untuk dilihat walaupun secara hukum fiqih hanya sebatas makruh melihatnya akan tetapi dalam hukum fiqih tersebut dikatakan makruh apabila seseorang yang melihat aurat lawan jenis sudah memenuhi 2 syarat yakni tidak timbulya sahwat dan tidak dapat menimbulkan fitnah sebagaimana Nabi Muhammad dalam hadisnya menyatakan bahwa mata itu juga berzina adapun zinanya yakni dengan melihat hal-hal yang diharamkan oleh agama seperti melihat aurat lawan jenis dan melihat video porno.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hadis | ||||||||
Keywords: | KH Said Aqil Siradj; Pornografi; Hadis Nabi. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Hadis | ||||||||
Depositing User: | Arif Rahman Hakim | ||||||||
Date Deposited: | 09 Jan 2024 04:58 | ||||||||
Last Modified: | 09 Jan 2024 04:58 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/67233 |
Actions (login required)
View Item |