This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Akmal, Azizah Selima (2023) Penyelesaian sengketa waris ditinjau dari hukum Islam dan hukum adat di Pondok Pesantren Desa Peganden Kecamatan Manyar. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Azizah Selima Akmal_C01219011 ok.pdf Download (3MB) |
|
Text
Azizah Selima Akmal_C01219011 full.pdf Restricted to Repository staff only until 2 February 2027. Download (2MB) |
Abstract
Sengketa yang terjadi di Pondok Pesantren Desa Peganden terjadi karena tidak kesalah pahaman dalam hal siapa yang lebih berhak mewarisi antara anak pewaris dengan cucu laki-laki dari pewaris, karena merupakan bangunan keluarga yang telah dikelola secara turun temurun kepada keturunan pewaris dan tidak adanya wasiat pasti yang mengatur terkait hal tersebut sehingga menimbulkan peralihan warisan yang dianggap tidak sesuai dengan Hukum Waris Islam. Skripsi ini menjawab pertanyaan bagaimana sengketa waris di Pondok Pesantren Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik dan bagaimana penyelesaian sengketa waris di Pondok Pesantren Desa Peganden Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik di tinjau dari Hukum Islam dan Hukum Adat? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research, sehingga data yang diambil dari lapangan dengan melakukan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh, dianalisis menggunakan teknik deskriptif dengan pola pikir induktif yaitu menjelaskan fakta tentang sengketa waris yang terjadi di Pondok Pesantren kemudian di analisis menggunakan ketentuan faraid. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan pendapat yang terjadi diantara para ahli waris disebabkan karena pihak keluarga Almarhum ahli waris laki-laki pertama pendiri merasa bahwa pembangunan Pondok Pesantren merupakan atas jasa dari Almarhum, sehinga hak pengelolaan seharusnya jatuh kepada cucu laki-laki pendiri pondok pesantren sebagai anak dari Almarhum. Sedangkan ahli waris laki-laki kedua dan lainnya memiliki pendapat yang berbeda, karena sebagai pihak yang lebih mengetahui sejarah dan administrasi Pesantren, sehingga hak pengelolaan lebih berhak kepadanya selaku anak laki-laki kedua pendiri. Jika ditinjau dari Hukum Islam berdasarkan Q.s an-Nisā: 11 dan Q.s al- Anfāl: 75 maka menghasilkan bahwa kedudukan anak laki-laki lebih utama dibanding dengan cucu laki-laki maupun yang lainnya. Selain karena kedudukan anak laki-laki yang lebih utama, pengembangan pesantren yang terjadi pada masa Almarhum ahli waris laki-laki pertama merupakan tugas sebagai pengelola pesantren untuk mengembangkannya. Sedangkan penyelesaian yang ditinjau dari Hukum Adat maka penyelesaian yang seharusnya ialah dengan melakukan musyawarah yang dihadiri pihak penengah sebagai mediator dari kedua belah pihak sehingga menemukan solusi yang tepat. Saran dari penelitian ini ialah sebaiknya seluruh pihak ahli warsi saling melembutkan hati dan mengurangi ego dan keserakahan masing-masing sehingga dapat tercipta solusi yang menguntungkan seluruh pihak, serta mengutamakan kepentingan dari santri-santri dan pihak lainnya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Adat Waris |
||||||||
Keywords: | Sengketa waris; hukum adat | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Azizah Selima Akmal | ||||||||
Date Deposited: | 02 Feb 2024 03:14 | ||||||||
Last Modified: | 02 Feb 2024 03:14 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/68093 |
Actions (login required)
View Item |