This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Sakti, Ryszard Ken (2024) Pengaturan hukum perkawinan sesama jenis di Indonesia dan Belanda dalam perspektif hak asasi manusia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ryszard Ken Sakti_0503720027 full.pdf Restricted to Repository staff only until 6 February 2027. Download (2MB) |
|
Text
Ryszard Ken Sakti_0503720027.pdf Download (1MB) |
Abstract
Fungsi Hak Asasi Manusia dalam penerapan pengaturan hukum perkawinan dalam studi kasus perkawinan sesama jenis di Negara Indonesia dan Belanda patut dikupas. Karena, terdapat persoalan terhadap perbedaan penerapan Hak Asasi Manusia dalam pengaturan hukum perkawinan sesama jenis. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah dari penelitian untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Undang-Undang Perkawinan di Indonesia dan Belanda. Melihat perspektif Hak Asasi Manusia apa yang diterapkan di masing-masing Negara mengenai peraturan perkawinan terdapat dalam unsur dan kaidah pasal. Data penelitian ini menggunakan metode yang dirasa sesuai dengan permasalahan tersebut yaitu dengan menggunakan jenis penelitian hukum normative yuridis, dengan pendeketan yang digunakan yaitu pendekatan Undang-Undang (statute approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Penulis menggunakan beberapa bahan hukum diantaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan itu yang diatur dalam peraturan Negara Indonesia. Lalu, di dalam peraturan Negara Belanda terdapat Buku 1 KUH Perdata van Boek 1 van het Burgerlijk Wetboek untuk memberi penjelasan tambahan penulis menggunakan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, literatur, jurnal, dan website serta penggunaan bahan hukum tersebut diperoleh dengan cara pencarian melalui media internet. Hasil dari penelitian ini untuk mewujudkan: Pertama, mengetahui masing-masing negara memiliki peraturan yang secara khusus mengatur tentang perkawinan. Kedua, apakah ada hakikat norma Hak Asasi Manusia yang perlu dibela dalam studi kasus perkawinan sesama jenis. Kemudian hasil penelitian tersebut telah dilakukan maka analisanya menggunakan interpretasi gramatikal dan sistematis agar dapat ditarik kesimpulan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, lebih cermati dan pahami Undang-Undang perkawinan kedua Negara tersebut. Karena, ada perbedaan tetapi tujuan setiap Negara yaitu sama untuk melidungi hak setiap warga negaranya. Bahkan, sebaiknya dua Negara Indonesia dan Belanda perlu dijelaskan detailnya setiap Undang-Undang dan peraturan yang diaturnya. Kedua, khususnya untuk Negara Indonesia tidak hanya menuliskan "Cukup Jelas" di pasalnya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Hukum > Hukum Tata Negara |
||||||||
Keywords: | Hukum perkawinan; sesama jenis; Indonesia; Belanda; hak asasi manusia | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam | ||||||||
Depositing User: | Ryszard Ken Sakti Sakti | ||||||||
Date Deposited: | 06 Feb 2024 13:38 | ||||||||
Last Modified: | 06 Feb 2024 13:38 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/68227 |
Actions (login required)
View Item |