Perlindungan hukum bagi pembeli tanah dengan dasar Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di bawah tangan: studi kasus PT. Solusi Karya Konstruksi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Syaifullah, M Khalid Gibran (2023) Perlindungan hukum bagi pembeli tanah dengan dasar Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di bawah tangan: studi kasus PT. Solusi Karya Konstruksi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
M Khalid Gibran Syaifullah_C97219036 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 April 2027.

Download (1MB)
[img] Text
M Khalid Gibran Syaifullah_C97219036.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli tanah dalam transaski jual beli tanah dengan dasar Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di bawah tangan yang dilakukan oleh PT Solusi Karya Konstruksi dengan konsumen pembeli tanah. Dan bagaimana kedudukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dalam perspektif hukum di Indonesia dikarenakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tidak diatur spesifik dalam Undang-Undang atau aturan hukum lainnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang meneliti dengan cara observasi lapangan dengan mengkaji implementasi peraturan di lingkungan masyarakat dengan pendekatan sosiologi hukum yang menganalisis implementasi dari sistem norma yang ada dalam masyarakat dan pendekatan perundang-undangan, cara menganalisis seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti. Teknik pengumpulan data primer yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, studi kepustakaan, dan dokumen lainnya. Analisis penelitian menggunakan metode deskriptif-kualitatif untuk memperoleh informasi tentang subjek dan objek yang diteliti. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan, pertama Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perjanjian pendahuluan yang dibuat dikarenakan ada sesuatu hal yang belum terselesaikan sehingga transaksi jual beli tanah belum dapat dibuatkan akta jual beli oleh PPAT, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tidak diatur secara rinci dalam Undang-Undang ataupun Peraturan lainnya, maka dasar penggunaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah Pasal 1338 KUHPerdata. Kedua, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh PT. Solusi Karya Konstruksi dengan konsumen pembeli tanah tidak dibuat di hadapan PPAT, sehingga Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tersebut termasuk dalam akta di bawah tangan. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di bawah tangan sangatlah riskan dan cenderung merugikan konsumen, dikarenakan akta di bawah tangan tidak memiliki pembuktian yang sempurna. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan untuk pihak penjual dan pembeli tanah agar patuh terhadap aturan hukum yang berlaku, jika jual beli tanah belum dapat dibuatkan akta jual beli oleh PPAT karena terhalang oleh syarat, maka Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) harus dibuat di hadapan notaris, mencatatkan perjanjian di hadapan notaris memang memiliki konsekuensi anggaran yang membengkak, kendati demikian jika terjadi sesuatu dikemudian hari, maka Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) memiliki kekuatan hukum yang sempurna sebagai pembuktian.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Syaifullah, M Khalid Gibrangibrankhalid03@gmail.comC97219036
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorLuthfy, Riza Multazamrizamultazamluthfy@gmail.com198611092019031008
Subjects: Hukum Ekonomi
Hukum Agraria
Keywords: Perlindungan hukum; pembeli tanah; Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: M KHALID GIBRAN SYAIFULLAH
Date Deposited: 23 Apr 2024 07:45
Last Modified: 23 Apr 2024 07:45
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/68756

Actions (login required)

View Item View Item