This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ramadhan, Jundullah Faqihudin (2024) Sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi ekonomi pada anak dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Jundullah Faqihudin Ramadhan_05020320043 OK.pdf Download (2MB) |
|
Text
Jundullah Faqihudin Ramadhan_05020320043 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 16 April 2027. Download (2MB) |
Abstract
Eksploitasi ekonomi pada anak merupakan bentuk dari pelanggaran terhadap hak anak yang mana mayoritas pelakunya dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka, tanpa disadari bahwa tindakan tersebut sangatlah berpengaruh terhadap
perkembangan dan tingkah laku si anak seperti, anak mudah berbohong, hilangnya rasa kepercayaan terhadap orang lain, anak dapat mengalami gangguan psikologis. Oleh karenanya, perlu adanya ketentuan sanksi pidana terhadap pelaku sebagai bentuk upaya dalam pencegahan tindakan eksploitasi ekonomi pada anak. Skripsi ini mencoba menjawab pertanyaan yang tertuang dalam rumusan masalah:Bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi ekonomi pada anak dalam perspektif hukum pidana positif: dan Bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi ekonomi pada anak dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menjadikan hukum pidana positif dan hukum pidana Islam sebagai obyek kajian. Data dalam penelitian ini dihimpun menggunakan teknik bibliography study dan pendekatan statute approach. Teknik analisis deskriptif deduktif yang selanjutnya disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai ketentuan sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi ekonomi pada anak. Selanjutnya data diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: pertama, Sanksi pidana pelakueksploitasi ekonomi pada anak. Diatur dalam beberapa UU diantaranya, pasal 88 UU No. 35 tahun 2014 sedangkan eksploitasi ekonomi khusus seperti pekerja anak dan menjadikan anak sebagai budak seks komersial diatur dalam pasal 185 UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan pasal 13 UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Pemberian sanksi tersebut bertujuan sebagai bentuk pencegahan (deterrence) Kedua, Sanksi pidana pelaku tindak eksploitasi ekonomi pada anak dalam hukum pidana Islam dikenakan hukuman jarima ta’zi yang mana mekanisme pelaksaannya diserahkan terhadap hakim (Negara). Akan tetapi tetap harus sesuai dengan tujuan hukum Islam yakni perbaikan dan pendidikan.Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: pertama, Hendaknya masyarakat umum, orang tua, tenaga pendidikan dan kepada yayasan-yayasan paham bahwa tindakan eksploitasi ekonomi pada anak merupakan tindakan. yang melanggar hukum dan tentunya dapat dikenakan sanksi pidana bagi para pelakunya sesuai dengan bentuk eksploitasi yang dilakukan. Kedua, diharapkan pada seluruh masyarakat baik orang tua tenaga pendidik lembaga-lembaga yayasan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan suatu tindakan terutama terhadap anak agar tidak terjadi suatu tindakan yang melanggar hukum yang berlaku
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Anak Hukum > Hukum Pidana Islam Hukum Islam > Pidana Positif Orang tua dan Anak |
||||||||
Keywords: | Eksploitasi anak; Anak; Ekonomi | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Jundullah Faqihudin Ramadhan | ||||||||
Date Deposited: | 16 Apr 2024 07:17 | ||||||||
Last Modified: | 16 Apr 2024 07:17 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/69625 |
Actions (login required)
View Item |