Analisis hukum islam dan hukum positif terhadap penetapan nomor 134/pdt.p/2020/pa.tse dan penetapan nomor 76/pdt.p/2020/pa.sak tentang asal usul anak luar kawin

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zahro, Hidayatuz (2024) Analisis hukum islam dan hukum positif terhadap penetapan nomor 134/pdt.p/2020/pa.tse dan penetapan nomor 76/pdt.p/2020/pa.sak tentang asal usul anak luar kawin. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Hidayatuz Zahro_05020120053 OK.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Hidayatuz Zahro_05020120053 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 June 2027.

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap penetapan nomor 134/Pdt.P/2021/PA.Tse dan penetapan nomor 76/Pdt.P/2020/PA.Sak tentang asal usul anak luar kawin. Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah: bagaimana analisis persamaan dan perbedaan penetapan nomor 134/Pdt.P/2021/PA.Tse dan penetapan nomor 76/Pdt.P/2020/PA.Sak dan bagaimana analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap kedua penetapan tersebut. Jenis penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui dokumentasi. Teknik analisa bahan hukum menggunakan cara deskriptif-komparatif yaitu menggambarkan kedua penetapan asal usul anak dan membandingkan kedua penetapan tersebut. Kemudian, dianalisis menggunakan hukum Islam dan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan penetapan No. No. 134/Pdt.P/2021/PA.Tse dan Penetapan No. 76/Pdt.P/2020/PA.Sak memiliki kasus yang sama yaitu meminta asal usul anak luar kawin akibat perzinaan. Dalam pertimbangannya ada kesamaan yakni merujuk pada Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan hadis “al-waladu lil firāsh wa lil ‘āhir al-hajaru”, namun perbedaannya kedua penetapan ini memiliki amar yang berlainan. Pada perkara No. 134/Pdt.P/2021/PA.Tse. hakim mengabulkan permohonan karena lebih mengikuti pendapat Ibnu Taimiyah dan Al-Qurtubi serta memperhatikan kepastian dan perlindungan anak, sementara pada perkara No. 76/Pdt.P/2020/PA.Sak. hakim menolak karena lebih mengikuti ketentuan fikih klasik tentang anak hasil zina. Secara hukum Islam, perkara yang mengabulkan cenderung mengambil pendapat ulama yang membolehkan menasabkan anak zina kepada ayah biologisnya selama wanita itu tidak berstatus firāsh, demi kemaslahatan anak, sementara perkara yang menolak cenderung memilih pendapat jumhur ulama yang menolak menasabkan anak zina kepada ayah biologisnya, demi menjaga kemurnian nasab. Secara hukum positif, perkara yang mengabulkan lebih memperhatikan kepastian dan perlindungan anak sesuai amanat Pasal 7 ayat (1) UU Perlindungan Anak, sementara perkara yang menolak meskipun sesuai hukum Islam dan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan jo. Pasal 100 KHI, namun belum memberikan perlindungan kepada anak hasil zina. Dari hasil pembahasan di atas, diharapkan bagi seluruh pihak yang berwenang agar benar-benar mempertimbangkan dengan maksimal terhadap permohonan asal usul anak luar kawin, khususnya anak hasil zina sehingga dapat melahirkan keputusan yang bijaksana. Kepada seluruh masyarakat agar memahami akibat yang ditimbulkan dari perzinaan, sehingga tidak merugikan anak yang dilahirkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zahro, Hidayatuzhid.zahro@gmail.com05020120053
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorCandrawati, Siti Dalilahdalillahcandra@yahoo.com2020066001
Subjects: Fikih > Fikih Perbandingan
Hukum Islam
Hukum Islam > Status Anak
Keywords: Perkawinan; anak; anak luar kawin
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Hidayatuz Zahro
Date Deposited: 10 Jun 2024 08:23
Last Modified: 10 Jun 2024 08:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70511

Actions (login required)

View Item View Item