Penerapan akad ijarah dalam pengupahan seikhlasnya terhadap jasa tukang pijat di Desa Bogangin Bojonegoro

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fatmawati, Ely Indra (2024) Penerapan akad ijarah dalam pengupahan seikhlasnya terhadap jasa tukang pijat di Desa Bogangin Bojonegoro. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ely Indra Fatmawati_05020220036 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 June 2027.

Download (2MB)
[img] Text
Ely Indra Fatmawati_05020220036.pdf

Download (3MB)

Abstract

Jasa tukang pijat adalah suatu jenis usaha yang memberikan manfaat bagi pasien, baik yang tua maupun yang muda, yang membutuhkan layanan pijat. Secara ekonomi, hubungan ini melibatkan tukang pijat sebagai penyedia layanan dan pasien sebagai pengguna layanan dengan maksud untuk mencari keuntungan dari pekerjaan yang dilakukan. Sehingga terjadilah akad ijarah. Oleh sebab itu ada upah yang harus dibayarkan, akan tetapi dalam prakteknya jasa tukang pijat menggunakan bentuk pengupahan seikhlasnya. Penelitian bertujuan untuk mencari tahu bagaimana penerapan akad ijarah dalam sistem pengupahan seikhlasnya pada jasa tukang pijat di desa Bogangin Bojonegoro. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Yang mana datanya diambil dari fakta yang terjadi di lapangan dan dikumpulkan melalui hasil observasi dan wawancara secara langsung kepada ke-tiga jasa tukang pijat dan juga para pasiennya. Hasil data yang didapat yakni berupa bagaimana bentuk transaksi pengupahan seikhlasnya terhadap jasa tukang pijat di desa Bogangin Bojonegoro, kemudian dianalisis berdasarkan teori akad ijarah, apakah sudah sesuai dengan teori akad ijarah tersebut atau belum. Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama bentuk pengupahan jasa tukang pijat di desa bogangin adalah seikhlasnya dengan transaksi pengupahan yang dilakukan setelah proses pemijatan selesai. Kemudian yang kedua pengupahan seikhlasnya pada jasa tukang pijat di desa Bogangin menurut analisis akad ijarah dianggap sah/boleh, meskipun terdapat satu syarat upah yang belum terpenuhi, yakni syarat upah harus disebutkan dengan jelas dari segi bentuk dan nominalnya sedangkan dalam upah seikhlasnya pada jasa tukang pijat tidak disbutkan dengan jelas. Namun begitu, jika kedua belah pihak sama-sama suka, ikhlas, dan ridho, selain itu pengupahan seikhlasnya sudah menjadi adat kebiasaan yang sudah diakui masyarakat sehingga menurut Ulama Imam Syaf’i bisa dikatakan sah atau boleh. Penulis memberikan saran terkait hasil analisis pada penelitian ini, yakni sebagai berikut: pihak pemijat alangkah baiknya melakukan kesepakatan kepada pasien mengenai berapa upah yang harus dibayarkan, dengan menyebutkan besaran nominal upah, agar tidak terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, dan tidak ada pihak yang dirugikan. Bagi para pasien harus lebih fokus pada kinerja pekerja untuk menentukan upah yang sesuai untuk pekerjaan yang dilakukan dan berapa banyak uang yang harus dibayarkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fatmawati, Ely Indraeliindrafatmawati@gmail.com05020220036
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChaidaroh, Umichaidarohumi@yahoo.co.id2010097401
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Ekonomi
Adat
Keywords: Akad ijarah; upah; seikhlasnya; jasa; tukang pijat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ely Indra Fatmawati
Date Deposited: 12 Jun 2024 05:31
Last Modified: 12 Jun 2024 05:31
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/70591

Actions (login required)

View Item View Item