Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap perlindungan hak orang dengan gangguan jiwa: studi kasus di kepolisian resor Jombang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zaelani, Abdul Chodir (2023) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap perlindungan hak orang dengan gangguan jiwa: studi kasus di kepolisian resor Jombang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Abdul Chodir Zaelani_C03218001 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 September 2027.

Download (2MB)
[img] Text
Abdul Chodir Zaelani_C03218001.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan “Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Persfektif Hukum Islam pada Kepolisian Resor Jombang” dimana ODGJ berkembang di masyarakat dan akhirnya tidak kesetaraan dalam layanan kesehatan mental serta terdapat salah satu kasus di wilayah hukum Polres Jombang yang menangani seseorang dengan gangguan jiwa. ODGJ tersebut sering mengamuk dan melemparkan batu kepada warga yang melewatinya.Penelitin ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris.Penelitian ini guna menjawab rumusan masalah.Pertama, bagaimana pertanggungjawaban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Polres Jombang.Kedua, bagaimana analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap perlindungan hak ODGJ di Polres Jombang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yang di lakukan di Kepolisian Resor Jombang, penelitian ini juga menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dan sumber data yang diperoleh yaitu data primer yang diperoleh dari wawancara dengan para informan dan data sekunder yang berupa dokumen, Undang-Undang, buku-buku, Al-Qur’an dan Hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya: Pertama, upaya yang telah dilakukan Polres Jombang untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan hukum terhadap penyandang gangguan jiwa yaitu dengan melakukan upaya preventif, yaitu dengan melakukan advokasi, sosialisasi, supervisi dan bimbingan teknis yang dilakukan secara rutin. Berkoordinasi atau bekerja sama dengan Dinas Sosial pengobatan yang diberikan kepada penyandang gangguan jiwa yang menggelandang tersebut berupa memberikan fasilitas kesehatan berupa rehabilitasi sosial. Polres Jombang menjadikan pasal 148 dan Pasal 149 Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Kesehatan, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, sebagai pokok acuan tentang bagaimana melindungi ODGJ. Kedua, dalam Islam hak-hak terhadap ODGJ sangat diperhatikan untuk mendapatkan keadilan serta perlindungan, HAM dalam Islam dikenal dengan Maqasyid Syari’ah sebagaimana ODGJ tidak diberi beban hukum dan terbebas dari dosa. Hal itu karena ODGJ ialah orang yang sedang terkena musibah gangguan jiwa dan akalnya, sehinggaia tidak bisa mengurus dirinya sendiri. Namun jika orang gila itu sudah sembuh maka ia menjadi seorang mukallaf (mendapat beban hukum). Segala sesuatu yang berkaitan dengan diri dan harta orang gila menjadi beban bagi walinya.Yang menjadi wali yakni orang tua atau jika orang tuanya sudah meninggal dunia atau dicabut haknya menjadi wali, diambil dari kerabatnya. Jika dari keluarganya tidak ada yang mampu menjadi wali maka kewajiban pemerintah atau penguasa untuk menunjuk pihak yang akan menjadi wali. Selaras dengan kesimpulan tersebut, maka penulis mengajukan saran yakni pertanggungjawaban pengganti sudah seharusnya diterapkan pada kasus yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa, dan perlu kiranya rumusan pasal tentang pertanggungjawaban pengganti/vicarious liability yang terdapat dalam Rancangan KUHP direkomendasikan guna lebih memperjelas dan mempertegas penegakan hukum pidana.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zaelani, Abdul Chodirc03218001@uinsby.ac.idC03218001
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusyafaah, NurlailatulNurlailashafaa@gmail.com2006047901
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Psikologi > Kecemasan
Rehabilitasi
Keywords: Hukum positif; hukum pidana Islam; perlindungan hak; gangguan jiwa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: S. H. Abdul Chodir Zaelani
Date Deposited: 12 Sep 2024 01:35
Last Modified: 12 Sep 2024 01:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72875

Actions (login required)

View Item View Item