Studi analisis putusan pengadilan agama Demak no:0829/pdt.g/2007/pa dmk. Tentang penetapan orang yang meninggal dunia sebagai ahli waris

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ilmiyah, Fuji (2009) Studi analisis putusan pengadilan agama Demak no:0829/pdt.g/2007/pa dmk. Tentang penetapan orang yang meninggal dunia sebagai ahli waris. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fuji Ilmiyah_C01205021.pdf

Download (768kB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/7398

Abstract

Skripsi dengan judul Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Demak No: 0829/ Pdt. G/ 2007/ PA. Dmk. Tentang Penetapan Orang Yang meninggal Dunia Sebagai Ahli Waris adalah hasil dari penelitian lapangan atau (field research). Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan:1.Apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama Demak dalam memutus perkara No: 0829/ Pdt. G/ 2007/ PA. Dmk. Tentang Penetapan Orang Yang meninggal Dunia Sebagai Ahli Waris;Bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama adalah Skripsi ini hasil dari penelitian lapangan atau (field research). Demak yang menetapkan orang yang meninggal dunia sebagai ahli waris. Metode pengumpulan data yang digunakan skripsi ini adalah dengan cara wawancara dan studi dokumen. Selanjutnya dianalisis dengan tehnik deskriptif verivikatif dengan pola pikir induktif.Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dasar hukum majlis Hakim Pengadilan Agama Demak adalah berdasarkan h}adis as{-s{ulh{u sayyidu al-ah{kam (perdamaian adalah pokok dari peraturan hukum) dan al-muslimuna ‘ala syurutihim (kaum muslim terikat pada perjanjian yang dibuatnya), yang memutuskan bahwa orang yang meninggal dunia ditetapkan sebagai ahli waris karena adanya bukti surat kesepakatan semua ahli waris tentang pembagian harta warisan ayahnya secara kekeluargaan di depan kepala desa.Putusan Pengadilan Agama Demak No: 0829/ Pdt. G/ 2007/PA. Dmk, apabila ditinjau dari hukum Islam termasuk,dalam kasus munasakhah}. Dengan demikian seharusnya orang yang meninggal dunia bukan lagi menjadi ahli waris akan tetapi digantikan oleh anaknya sebagai ahli waris pengganti (mawali)
Adapun saran bagi para penegak hukum (Hakim) antara lain: Pertama, untuk dapat menerapkan hukum dengan baik dan benar, maka seseorang harus berhati-hati dalam meenentukan hukum yang sesuai dangan hukum yang hidup dalam masyarakat tersebut. Kedua, keadilan sesuatu yang abstrak dan sulit untuk diterapkan, namun seseorang harus berusaha semaksimal mungkin dalam menegakkan hukum ,karna dalam sesuatu yang diputuskan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT. Ketiga, dalam menyelesaikan perkara tentunya tidak boleh bertentangan denagn ketentuan al-quran dan hadis meskipun dalam pe\\rkambangan zaman Islam dituntut dapat memberikan solusi dalam kehidupan

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ilmiyah, FujiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Waris
Keywords: Ahli Waris Meninggal; Ahli Waris pengganti; Mawali
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 28 Oct 2009
Last Modified: 20 May 2019 04:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7398

Actions (login required)

View Item View Item