Analisis hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem scoop random di Shopee

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Millah, Qurrotul (2024) Analisis hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem scoop random di Shopee. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Qurrotul Millah_05010220019 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 October 2027.

Download (3MB)
[img] Text
Qurrotul Millah_05010220019.pdf

Download (3MB)

Abstract

Praktik jual beli scoop random merupakan jual beli yang dilakukan secara online dan dilakukan secara acak untuk mendapatkan barang atau produknya. Praktik jual beli scoop random sudah digemari oleh banyak masyarakat bahkan masyarakat luar. Jual beli tersebut awalnya dilakukan oleh penjual dari luar, seiring berjalannya waktu sistem scoop random menyebar luas ke Indonesia sehingga banyak para penjual yang memakai kegiatan transaksi jual beli menggunakan sistem tersebut. Jual beli scoop random. Penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah yaitu 1) Bagaimana praktek jual beli scoop random, 2) Bagaimana analisis hukum Islam dalam jual beli scoop random. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Dengan menganilisis produk jual beli scoop random pada platform shopee menggunakan data yang di peroleh dari hasil observasi dan wawancara dengan tiga penjual dan lima pembeli terhadap praktik jual beli scoop random. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berfokus pada suatu pengematan yang mendalam dan menggunakan data deskriptif. Penelitian ini akan membahas mengenai praktik jual beli scoop random pada shopee dan juga analisis mengenai hukum Islam dalam praktik jual beli scoop random. Dalam penelitian menggunakan metode kualitatif mendeskripsikan dan menampilkan data dengan bentuk kalimat maupun narasi. Penelitian ini menggunakan pola pikir induktif yaitu pengamatan dan pola tertentu untuk menghasilkan teori baru menekankan kepada bukti empiris. Hasil penelitian ini menyimpulkan:pertama, praktik jual beli scoop random yaitu sistemnya konsumen melakukan checkout barang pada toko kemudian konsumen melakukan pembayaran sesuai dengan harga yang tertera. Setelah membayar maka pihak toko akan memproses produknya, kemudian membuat vidio scoop bola yang sesuai dengan permintaan konsumen. Setelah membuat vidio dan diposting pada aplikasi tiktok atau instagram maka pihak penjual akan memproses pengiriman barang tersebut kepada pihak pembeli. Kedua, analisis hukum Islam pada praktik jual beli tersebut yaitu ada unsur gharār. Unsur gharār tersebut yaitu adanya unsur penipuan pada kegiatan transaksi jual beli sehingga dalam hukum Islam kegiatan jual beli tersebut tidaklah sah. Tetapi unsur gharār tersebut tidak semua toko karena memang ada beberapa toko yang mencantumkan deskripsi produk dan juga pembeli tidak merasa dirugikan. Penulis memberikan saran kepada para pembeli untuk selalu bijak dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan transaksi jual beli terutama pada jual beli online. Penulis juga memberian saran kepada para penjual agar melakukan penjualan produk sesuai dengan ketentuan hukum Islam yang berlaku agar kegiatan jual beli tersebut tidak merugikan pihak manapun.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Millah, Qurrotulmillahqurrotul14@gmail.com05010220019
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorYasin, Achmadachmadyasin650@gmail.com2027076702
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Keywords: Hukum; jual beli; gharar
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Qurrotul Millah
Date Deposited: 17 Oct 2024 04:09
Last Modified: 17 Oct 2024 04:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74107

Actions (login required)

View Item View Item