This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hidayatullah, Fahmi (2024) Hukum transplantasi organ babi untuk manusia ditinjau dari istiḥsān bi al-dārurah: analisis komparatif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2013 dan keputusan bahtsul masail Nahdlatul Ulama (NU) ke 29 nomor 396 tahun 1415 H/1994 M. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Fahmi Hidayatullah_05020520022.pdf Download (1MB) |
|
Text
Fahmi Hidayatullah_05020520022_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 21 November 2027. Download (1MB) |
Abstract
Penulisan ini dilatarbelakangi dari adanya teknologi transplantasi organ manusia yang baru-baru ini telah berhasil diterapkan dan cukup menghebohkan adalah transplantasi organ babi (yakni jantung) untuk manusia, yang dikembangkan oleh dokter muslim, yang mana Babi sendiri merupakan benda najis untuk umat muslim. Penulisan ini menjawab pertanyaan yang dituangkan oleh Penulis dalam dua rumusan masalah, yakni bagaimana hukum transplantasi organ babi untuk manusia menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M dan bagaimana analisis komparatif hukum transplantasi organ babi untuk manusia menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M ditinjau dalam Istiḥsān bi al-Dārurah. Penulis dalam menyusun penulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan sumber primer Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M terkait transplantasi organ babi untuk manusia. Sedangkan sumber sekunder berupa hasil informasi dari bahan kepustakaan yang terkait dengan judul Penulisan ini. Penulis mengumpulkan data menggunakan dua teknik, yakni dokumentasi (documentation). Dalam menganalisis data, Penulis menggunakan dua teknik analisis data, yakni teknik kritis deskriptif dan teknik komparatif (perbandingan). Hasil dari analisis menyimpulkan bahwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M memperbolehkan transplantasi organ Babi untuk manusia. Hal tersebut dikarenakan Kasus transplantasi organ Babi ke tubuh manusia termasuk masalah-masalah kaidah ḍarūrat dalam bidang ibadah. Menurut teori fikih Istiḥsān bi al-Dārurah hal tersebut juga diperbolehkan. Penulis memberikan rekomendasi agar kedepannya keluarga pasien transplantasi lebih aktif dalam mencari informasi terkait tindakan yang akan dilakukan. Bagi para dokter yang menangani kasus transplantasi organ harus memberikan informasi secara jelas dan lengkap tindakan apa yang akan dilakukan kepada pasien dan keluarganya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Kesehatan Kesehatan Kedokteran Kedokteran > Kedokteran dan Agama |
||||||||
Keywords: | Teknologi; transplantasi organ manusia; fatwa; MUI; NU | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab | ||||||||
Depositing User: | Fahmi Hidayatullah | ||||||||
Date Deposited: | 21 Nov 2024 07:25 | ||||||||
Last Modified: | 21 Nov 2024 07:26 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74419 |
Actions (login required)
View Item |