Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindakan cyberbullying di media sosial: studi kasus mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sari, Anggun Nur Indah (2024) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindakan cyberbullying di media sosial: studi kasus mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Anggun Nur Indah Sari_05040320073 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 December 2027.

Download (2MB)
[img] Text
Anggun Nur Indah Sari_05040320073.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam era digital saat ini, fenomena cyberbullying di media sosial semakin marak, terutama di kalangan mahasiswa. Penelitian ini berfokus pada analisis hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindakan cyberbullying, dengan mengambil studi kasus di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup bagaimana hukum positif di Indonesia mengatur tindakan cyberbullying serta sejauh mana hukum pidana Islam dapat diterapkan untuk menangani permasalahan tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menerapkan metode penelitian menggunakan hukum empiris yakni suatu pendekatan yang bertujuan untuk megobservasi dan menganalisis implementasi hukum secara konkret dalam konteks masyarakat. Karena fokus penelitian ini adalah pada interaksi individu dalam kehidupan sosial, maka metode penelitian hukum empiris dapat disebut sebagai pendekatan sosiologis terhadap hukum. Penelitian ini berfokus pada pengumpulan data dari realitas pada masyarakat, termasuk melibatkan individu, badan hukum, atau lembaga pemerintah dalam prosesnya. Penelitian ini melibatkan 12 responden dari mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dengam hasil menunjukkan bahwa 58,3% dari reponden tersebut pernah megalami Cyberbulying melalui media sosial seperti Instagram, WhatsApp, dan Telegram. Cyberbullying yang terjadi ini mencakup dua jenis yakni harassment dan denigration. Dalam hukum positif, kedua tindakan ini dikenakan sanksi berbeda yakni Pasal 315 dalam KUHP dan Pasal 27 (3) UU ITE No. 19 tahun 2016 sedangkan denigration Pasal 310 KUHP , dan Pasal 27 UU ITE No. 11 tahun 2008, juga dalam hukum Islam tindakan bullying dapat kategorikan kedalam hukuman ta’zīr. Hukuman ta’zīr, memberikan fleksibilitas dalam penentuan sanksi berdasarkan konteks. Sejalan dari pada kesimpulan di atas, penulis juga menyertakan saran sebagai berikut: pertama, institusi pendidikan perlu mengimplementasikan program edukasi yang komprehensif mengenai cyberbullying, termasuk definisi, bentuk-bentuknya, dan dampaknya. Kedua, institusi harus menciptakan saluran komunikasi yang aman bagi mahasiswa untuk melaporkan tindakan cyberbullying. Ketiga, penting bagi fakultas untuk melibatkan mahasiswa dalam merumuskan kebijakan anti-cyberbullying yang jelas dan tegas. Keempat, kolaborasi antara pihak fakultas, penguasa hukum, dan organisasi mahasiswa juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang cyberbullying.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sari, Anggun Nur Indahnorindahanggun@gmail.com05040320073
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSyamsuri, Syamsurisyamhass@gmail.com2029107201
Subjects: Hukum Islam
Internet
Al Qur'an
Keywords: Hukum positif; hukum pidana Islam; tindakan cyberbullying; media sosial
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Anggun Nur Indah Sari
Date Deposited: 02 Dec 2024 03:51
Last Modified: 02 Dec 2024 03:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74496

Actions (login required)

View Item View Item