This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Setiawan, Imam (2022) Implikasi interpretasi frasa hidup layak dalam undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Imam Setiawan_02040421008 OK.pdf Download (1MB) |
|
Text
Imam Setiawan_02040421008 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 30 December 2027. Download (1MB) |
Abstract
Penelitihan hukum mengkaji tentang Implikasi interpretasi frasa hidup layak dalam undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan undang-undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Untuk menjawab pertanyaan rumusan masalah bagaimana perbedaan interpretasi tentang upah dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja dan Bagaimana implikasi perbedaan interpretasi frasa hidup layak dalam Undang- Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk mengkaji isu hukum diatas, digunakan metode penelitihan hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, untuk menemukan jawaban atas isu hukum yang dikaji. Dalam hal pengumpulan bahan hukum digunakan teknis studi kepustakaan yang diambil dari sumber-sumber representatif, bahan hukum bersumber dari perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari penelitihan ini menunjukkan, perbedaan konteks makna upah dalam undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang cipta kerja, Kata “upah” dalam UU Cipta Kerja merujuk pada tiga penggunaan kata yang berbeda, yaitu: (1) Upah dalam satuan hasil, dan upah dalam satuan waktu; (2) Upah minimum sektoral, dan upah minimum kabupaten/kota; serta (3) Bonus. Di sisi lain, kata “upah” dalam UU Ketenagakerjaan, hanya merujuk pada upah minimum, sehingga tidak ada penjelasan makna upah dalam satuan hasil/waktu ataupun upah dalam bentuk bonus. Kedua dari implikasi frasa hidup layak Pekerja yang bekerja di perusahaan maupun di luar perusahaan perlu mendapatkan penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, nominal upah yang diperoleh pekerja/buruh dari hasil kerjanya diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya dan keluarganya secara layak.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||||||
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | Hukum Hukum > Hukum Tata Negara |
||||||||||||
Keywords: | Hidup Layak; Cipta Kerja; Ketenagakerjaan | ||||||||||||
Divisions: | Program Magister > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||||||
Depositing User: | Setiawan Imam | ||||||||||||
Date Deposited: | 30 Dec 2024 08:00 | ||||||||||||
Last Modified: | 30 Dec 2024 08:00 | ||||||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/74702 |
Actions (login required)
View Item |