This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Rohmawati, Putri (2016) ANALISIS BESARAN UJRAH DI PEGADAIAN SYARIAH KARANGPILANG SURABAYA DALAM PERSPEKTIF FATWA DSN MUI N0. 25 TAHUN 2002. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (83kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (104kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (292kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (279kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (239kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (160kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (94kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (120kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Besaran Ujrah Di Pegadaian Syariah Karangpilang Surabaya dalam Perspektif Fatwa DSN-MUI nomor 25 Tahun 2002” ini merupakan hasil penelitian kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana besaran ujrah pada pembiayaan rahn di Pegadaian Syariah Karangpilang Surabaya dan bagaimana analisis fatwa DSN-MUI nomor 25 tahun 2002 terhadap besaran ujrah pada pembiayaan rahn di Pegadaian Syariah Karangpilang Surabaya.
Data penelitian terhimpun dari wawancara secara langsung dengan pimpinan kantor cabang Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya, pimpinan kantor unit, staf penaksir, kasir dan pemegang gudang Pegadaian Syariah Karangpilang Surabaya, dan didukung dengan data dokumentatif serta literatur pendukung yang relevan terhadap permasalahn yang penulis angkat. Selanjutnya, penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa besaran ujrah (biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhu@n) pada pembiayaan rahn di Pegadaian Syariah unit Karangpilang Surabaya ditentukan berdasarkan harga barang yang digadaikan/nilai taksiran marhu@n. Sedangkan yang membedakan biaya ujrah yang dikenakan antara satu nasabah dengan nasabah yang lain dalam menggadaikan marhu@n (barang) dengan nilai taksiran marhu@n yang sama tetapi jumlah pinjaman yang dilakukan nasabah tersebut berbeda adalah diskon ujrah. Perhitungan penentuan tarif diskon ujrah di Pegadaian Syariah didasarkan pada prosentase pinjaman dari nilai taksiran marhu@n (Prosentase pinjaman=Pinjaman/Taksiran*100%) dan perhitungan tarif pada ujrah awal (sebelum diskon), juga dihitung berdasarkan jumlah pinjaman nasabah. Karena perhitungan pemberian diskon ujrah disyaratkan di muka, yaitu berdasarkan jumlah pinjaman nasabah, yang mana pemberian diskon ujrah terkait dengan penentuan besaran ujrah, maka hal tersebut tidak sesuai dengan fatwa DSN nomor 25 tahun 2002, bahwa besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhu@n tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.
Saran yang dapat penulis berikan bagi Pegadaian Syariah Karangpilang Surabaya adalah dalam menentukan perhitungan tarif diskon ujrah, Pegadaian Syariah dapat memberikan diskon ujrah kepada nasabah berdasarkan pada kebutuhan dana bagi nasabah tersebut, agar perhitungan penentuan tarif diskon ujrah tidak didasarkan pada prosentase pinjaman. Bagi peneliti selanjutnya yang tertarik untuk mengangkat permasalahan tentang ujrah di Pegadaian Syariah, maka dapat mengkaji mengenai besaran bonus/diskon ujrah yang perhitungannya berdasarkan pada besaran pinjaman nasabah atau manajemen resiko dalam penentuan tarif diskon ujrah.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Ekonomi Islam Gadai Hukum Islam Hukum Islam > Ijarah |
||||||
Keywords: | Ijarah; Ujrah; Besaran Ujrah; Pegadaian Syariah; Fatwa DSN-MUI | ||||||
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Rohmawati Putri | ||||||
Date Deposited: | 04 Aug 2016 04:06 | ||||||
Last Modified: | 04 Aug 2016 04:06 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7644 |
Actions (login required)
View Item |