This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Awaludin, Achmad Mutawakil (2025) Syarat usia capres dan cawapres di indonesia perspektif fiqih siyasah: studi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Achmad Mutawakil Awaludin_05020420022.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text
Achmad Mutawakil Awaludin_05020420022_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 11 February 2028. Download (4MB) |
Abstract
Sebagai syarat menjadi Presiden dan Wapres di Indonesia, seseorang harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah memiliki batas usia. Kriteria ini tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 berasal dari Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu. Rumusan masalah pada riset yang dilaksanakan ini adalah Bagaimana persyaratan umur capres dan cawapres sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023? Bagaimana pemikiran fiqih siyasah terhadap persyaratan umur capres dan cawapres yang ada pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023? Riset kaidah normatif yang dipakai pada riset ini mempunyai ciri kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode library research yang datanya diambil dari referensi tulis lainnya yang signifikan dengan riset ini. Bahan hukum yang dipakai ada 2, yaitu hukum yang mengikat kaidah dasar yang terdiri dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, dan Undang-Undang lain yang berkaitan persyaratan umur capres dan cawapres. Bahan jurnal hukum yang mencakup Undang-Undang, hasil riset, juga dari Al-Quran, hadits, referensi mengenai ilmu hukum, karangan ilmiah teoritis, jurnal. Terdapat 3 pendekatan riset, yaitu pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Output riset ini mengungkapkan maka secara keseluruhan dari analisis peneliti mengenai syarat umur capres dan cawapres dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap sejalan dengan prinsip hukum Islam, dimana pada hukum Islam bukan adanya penetapan batas umur untuk menduduki jabatan pimpinan, melainkan syarat lainnya juga harus telah mencapai baligh. Hal ini sangat penting karena terdapat keseimbangan antara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan kaidah Islam. Maka bisa disimpulkan secara umum syarat umur capres dan cawapres pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan umum signifikan kaidah Islam pada aturan syarat menjadi pimpinan. Saran penelitian, Konsep kepemimpinan Islam perlu diterapkan di Indonesia, dari sikap pimpinan sampai kaidah pembenahan terkait aturan pimpinan di Indonesia perlu lebih diselaraskan dengan ajaran Islam.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Fikih > Fikih Siyasah Hukum > Hukum Tata Negara Politik |
||||||||
Keywords: | Politik; demokrasi | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Didin Awaludin | ||||||||
Date Deposited: | 11 Feb 2025 02:25 | ||||||||
Last Modified: | 11 Feb 2025 02:25 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/76992 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |