This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Al Maghfuroh, Al Maghfuroh (2009) Praktek hedging instrument forward dalam perdagangan valuta asing di Surabaya menurut fatwa Dewan Syariah Nasional / MUI NO. 28/DSN-MUI/III/2002 tentang sarf. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (561kB) | Preview |
|
Text
Abstrak.pdf Download (104kB) |
||
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text
bab1.pdf Download (183kB) | Preview |
|
|
Text
bab2.pdf Download (220kB) | Preview |
|
|
Text
bab3.pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text
bab4.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text
bab5.pdf Download (94kB) | Preview |
|
|
Text
daf.pustaka.pdf Download (95kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimanakah Praktek Transaksi Hedging Instumen Forward dalam Perdagangan Valas di Surabaya dan bagaimanakah Praktek Transaksi Hedging Instrumen Forward dalam Perdagangan Valas di Surabaya Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional / MUI No. 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Sarf? Data penelitian diperoleh melalui Bank Rakyat Indonesia Kc. Rajawali dan Bursa Efek Indonesia Surabaya yang menjadi obyek penelitian. Untuk menjawab persoalan-persoalan diatas, penulis menggunakan metode interview dengan staf, Perdagangan valas. kemudian mempelajari dokumen berkas, dan selanjutnya dianalisis dengan pola pikir verifikatif-deduktif. Dari penelitian ini didapatkan hasil, pertama, Guna melancarkan transakasi Valas, maka diciptakanlah berbagai macam jenis transaksi yang ada dalam pasar Valuta Asing (Valas). Transaksi tersebut diantaranya: Transaksi Spot, Option, Forward, Swap, Arbitrage, Futures, dan lainnya. Hal ini diperlukan karena tidak selamanya pembayaran perdagangan Internasional dapat dilakukan setiap saat, mengingat jarak yang relatif jauh, perbedaan waktu serta volume transaksi. Adapun perdagangan valas dengan menggunakan hedging contrak forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang, sedangkan kurs nilai tukar ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual, dan untuk melindungi adanya resiko dari fluktuasi nilai tukar dikemudian hari maka diterapkan hedging sebagai lindung nilai. Kedua, Dengan mekanisme transaksi tersebut menurut fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Sarf, Transaksi hedging contrak forward hukumnya adalah haram, karena pada prakteknya dalam penetapan harga masih terdapat adanya unsur spekulasi. Berdasarkan penulisan di atas, maka penulis sarankan kepada para institusi lembaga keuangan yang menerapkan jasa perdagangan valas hendaklah yang sesuai dengan norma-norma syariah.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Bursa Saham | ||||||
Keywords: | Hedging Instumen Forward; Valas; Fatwa Dewan Syariah Nasional;Sarf | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 31 Oct 2009 | ||||||
Last Modified: | 17 Oct 2018 07:02 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7738 |
Actions (login required)
View Item |