Tinjauan yuridis legal standing pemohon dalam uu no. 8 tahun 2011: studi putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pragata, Rakha Adi (2024) Tinjauan yuridis legal standing pemohon dalam uu no. 8 tahun 2011: studi putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Rakha Adi Pragata_05020721046.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Rakha Adi Pragata_05020721046_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 February 2028.

Download (2MB)

Abstract

Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 secara materiil memerlukan kriteria khusus guna menyaring setiap perkara yang dimohonkan untuk diadili di Mahkamah Konstitusi. Lahirnya Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dimana pemohon adalah mahasiswa yang menguji Pasal 169 huruf (q) UU No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan petitum pasal tersebut dimaknai pernah menjabat sebagai kepala daerah. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah: bagaimana legal standing pemohon dalam UU No. 8 Tahun 2011;bagaimana keabsahan legal standing pemohon dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui studi pustaka. Yaitu, penelitian yang mendalami dimensi-dimensi suatu permasalahan yang ada di dalam dinamika hukum positif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Undang-undang yang digunakan sebagai sumber bahan hukum primer meliputi UUD 1945, UU No. 8 Tahun 2011 dan Putusan Mahkamah Konstitusi.Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, ketentuan legal standing pemohon diharuskan kerugian yang potensial dan memiliki sebab akibat dengan ketentuan undang-undang yang diuji. Kedua, legal standing pemohon dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 adalah tidak absah secara hukum karena pemohon bukanlah seorang yang sedang/pernah menjabat sebagai kepala daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga tidak adanya kesesuaian antara permohonan dan petitum. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka saran dari penulis adalah: Pertama, karena Putusan MK menjadi suatu yurisprudensi, maka diperlukan konsistensi dalam memaknai segala hal termasuk legal standing. Kedua, terkait dengan kedudukan hukum pemohon yang akan mengajukan permohonan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi diperlukan suatu pemahaman yang mendalam mengenai kerugian konstitusional dimana aspek ini mempengaruhi putusan perkara pengujian undang-undang

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pragata, Rakha Adirakhapragata@gmail.com05020721046
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWijaya, Arifarifwijaya@uinsa.ac.id2019077101
Subjects: Kebijakan Publik
Keputusan Hakim
Demokrasi
Keywords: Mahkamah konstitusi; legal standing
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Rakha Adi Pragata
Date Deposited: 21 Feb 2025 06:08
Last Modified: 21 Feb 2025 06:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/78007

Actions (login required)

View Item View Item