This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Rohmah, Ivvany Ningtyas Seily (2016) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PEMBERIAN REMISI KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SIDOAJO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (722kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (716kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (725kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (867kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (963kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (865kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (921kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (728kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (732kB) | Preview |
Abstract
Latarbelakang diangkatnya skripsi yaitu berangkat dari pandangan masyarakat yang menganggap bahwa remisi sangat mudah diberikan kepada pelaku tindak pidana narkotika yang menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, sehingga penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut untuk menverfikasi apakah benar remisi diberikan dengan sangat mudah dan bagaimana pemberian remisi dalam hukum pidana Islam. Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyan bagaimana pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo. Data penelitian dihimpun melalui dokumentasi, menelaah dan mempelajari sumber-sumber data di atas serta menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen baik dokumen tertulis maupun elektronik dengan menggunakan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo diberikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan oleh peraturan-peraturan yang ada, remisi diberikan dengan beberapa jenis, yaitu remisi umum, remisi khusus, remisi tambahan dan juga remisi dasawarsa. Remisi diberikan kepada pelaku tindak pidana narkotika dengan cara mengumumkan pada saat upacara hari kemerdekaan negara Republik Indonesia di pendopo Sidoarjo. Remisi dalam hukum pidana Islam disebut juga dengan tah}fiful uqubah (keringanan hukuman), remisi diberikan kepada narapidana narkotika karena itu adalah hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi syarat pemberian remisi, dan dalam hal ini setiap narapidana yang telah berkelakuan baik atau dengan kata lain bila narapidana narkotika telah menyesal atau bertaubat maka narapidana narkotika berhak mendapatkan sesuatu yang harus diterima sebagi hak warga binaan pemasyarakatan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada pemegang otoritas pemberiann remisi kepada pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo disarankan untuk memberitahukan kepada seluruh narapidana narkotika bahwa telah mendapatkan remisi, agar mereka dapat mengetahui bahwa mereka telah menerima haknya sebagai warga binaan pemasyarakatan, dan lebih semangat untuk selalu berkelakuan baik di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||
Depositing User: | Ivvany Ningtyas Seily Rohmah | ||||||
Date Deposited: | 08 Sep 2016 06:42 | ||||||
Last Modified: | 08 Sep 2016 06:42 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7901 |
Actions (login required)
View Item |