This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Huda, Muh. Nurul (2009) Posisi dan Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Mengawasi dan Memberikan Rekomendasi Izin Siar menurut Undang Undang no. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Menurut Hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Muh. Nurul Huda_C03302056.pdf Download (1MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian kepustakaan (Library Reseach) untuk menjawab dua pertanyaan penelitian sebagai berikut : Pertama, bagaimana posisi dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengawasi peng-gunaan hak siar menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran? Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam tentang posisi dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi izin siar menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ?.Data penelitian ini keseluruhannya diperoleh dan dihimpun melalui pemba-caan dan kajian kepustakaan teks (text reading) dan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kemudian kesimpulannya diambil melalui teknik analisis, dengan pola pikir deduktif.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Tatkala UU No 32. tahun 2002 disahkan, berbagai pihak mendukung dengan syarat agar Undang-Undang ini mampu mengkohkan tayangan-tayangan yang edukatif. UU ini berikutnya juga melahirkan lembaga bernama Komisi penyiaran Indonesia (KPI). Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPI seringkali berhadapan dengan banyaknya stasiun televisia maupun radio-- yang masih tetap bandel menayangkan siaran-siaran yang melanggar pasal dalam UU. 32 tahun 2002. Di dalam Islam terdapat sebuah lembaga yang memiliki tugas dan wewenang khusus mengajak kepada ummat melakukan amar ma'ruf nahi munkar bernama Wilayat al-Hisbah. Lembaga ini secara khusus melaku-kan tugasnya dengan perangkat hukum (seperti Undang-Undang) maupun secara gradual melalui seruan-seruan moral agar umat konsisten dalam beraghama dan me-lakukan amar ma'ruf nahi munkar. Sedangkan dalam pelaksanaan tugasnya, kewe-nangan KPI hingga saat ini dinilai masih terbentur Peraturan Presiden No. 9 tahun 2005 yang membatasi gerak KPI dalam memberi atau menolak izin siaran. Secara substansial, apa yang telah dilakukan oleh KPI ini lebih serupa dengan apa yang di-lakukan oleh Wilayat al-Hisbah. Hanya saja, karena Indonesia bukan merupakan ne-gara Islam, maka ada beberapa ciri khas yang membedakan wewenang KPI dengan wewenang Wilayat al-Hisbah.Tak cukup hanya membaca dan mengamati kinerja KPI saja, Hendaknya pembaca membatu peranan KPI dalam hal membatasi ruang gerak siaran-siaran yang bertentangan dengan nilai agama. Selain itu sebaiknya wacana-wacana kritis seputar media terus digalakkan di kalangan kaum muda Islam, agar mampu menyaring dan mengkritisi segenap tayangan yang tidak mengandung unsur edukatif. Alangkah ba-gusnya jika kemudian ada penelitian tentang peran serta KPI dalam upaya mewujud-kan masyarakat yang cerdas, terutama dalam membendung siaran-siaran yang tak berpihak pada etos keilmuan dan wawasan keagamaan masyarakat. Sebab, kajian-kajian media secara kritis, terutama dengan memakai metode analisis hukum islam, hingga kini masih sangat langka.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Penyiaran Islam | ||||||
Keywords: | Komisi Penyiaran Indonesia; hukum Islam; KPI | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah | ||||||
Depositing User: | Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 03 Nov 2009 | ||||||
Last Modified: | 27 May 2019 07:06 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7962 |
Actions (login required)
View Item |