This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Roziqi, Achmad (2024) Nalar fikih kompilasi hukum Islam di Indonesia tentang wasiat wājibah: studi dialektika hukum Islam dan konteks sosio-kultur. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Achmad Roziqi_F13417072.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text
Achmad Roziqi_F13417072_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 23 April 2028. Download (4MB) |
Abstract
Wasiat wājibah yang diatur oleh Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia adalah temuan hukum fikih yang unik. Meskipun motivasi perumusannya berdasarkan asas kebaikan, namun rumusan hukumnya sama sekali berbeda dengan pandangan fikih Islam konvensional. Justru rumusan itu identik dengan pemikiran ulama yang dipandang lemah. Posisi hukum yang demikian menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana nalar fikih yang dioperasikan. Terdapat tiga rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini, yakni: (1) Bagaimana pertimbangan sosio-kultur dalam aturan KHI di Indonesia tentang wasiat wājibah? (2) Bagaimana persinggungan kajian ijtihad dan taklid dalam aturan KHI di Indonesia tentang wasiat wājibah? dan (3) Bagaimana kekuatan hukum wasiat wājibah dalam KHI di Indonesia dalam perspektif fikih? Penelitian kualitatif berjenis kepustakaan ini menggunakan pendekatan sejarah hukum Islam serta sosiologi hukum. Secara praktis, penelitian ini dilakukan dengan mengkaji aturan wasiat wājibah dalam KHI yang dihadapkan dengan rumusan mazhab hukum Islam. Analisis melalui model Miles dan Huberman diarahkan untuk menghasilkan deskripsi sifat dan metode pembaruan hukum Islam tentang wasiat wājibah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima konteks sosio-kultur masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan aturan wasiat wājibah dalam KHI. Kesemuanya mengarah pada kongklusi bahwa dalam konteks sosio-kultur masyarakat Indonesia, anak angkat memiliki hubungan yang begitu dekat dengan keluarga angkatnya hingga pada urusan penerimaan harta setelah kematian orang tua angkat. Konteks tersebut menjadi satu dari dua pembentuk aturan wasiat wājibah. Satu yang lain adalah fikih yang dibentuk dari nas syariat. Baik pembentukan aturan wasiat wājibah maupun fikih itu melalui nalar berbasis maslahat. Ini menandakan dominasi ijtihad dalam proses pembentukannya, khususnya yang berjenis extra-doctrinal. Nalar sedemikian rupa membuat hukum wasiat wājibah dalam KHI menjadi lemah jika didekati dengan pola pengkajian qauli, meningkat kekuatannya ketika didekati dengan pola pengkajian ilhaqi, dan menjadi kuat ketika didekati dengan pola pengkajian manhaji. Meski begitu, kajian qauli dapat tetap dilakukan untuk memunculkan saran-saran perbaikan dalam rangka menambah kekuatan hukumnya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (PhD) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||||||
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | Budaya - Agama Hukum Islam Sosiologi > Sosiologi Agama |
||||||||||||
Keywords: | Nalar fikih; wasiat wājibah; Kompilasi Hukum Islam; konteks sosio-kultur | ||||||||||||
Divisions: | Program Doktor > Studi Islam | ||||||||||||
Depositing User: | Achmad Roziqi | ||||||||||||
Date Deposited: | 23 Apr 2025 04:43 | ||||||||||||
Last Modified: | 23 Apr 2025 04:43 | ||||||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/79648 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |