Analisis Fiqh Siyasah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.4/Puu-Vii/2009 Tentang Pencalonan Mantan Narapidana Sebagai Anggota Legislatif, Dpd Dan Kepala Daerah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Musyafiatun, Musyafiatun (2009) Analisis Fiqh Siyasah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.4/Puu-Vii/2009 Tentang Pencalonan Mantan Narapidana Sebagai Anggota Legislatif, Dpd Dan Kepala Daerah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
C03205033 Musyafiatun.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/7970

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: apa latar belakang dan dasar hukum Putusan MK No.4/ PUU-VII/ 2009? Bagaimana implikasi Putusan MK No.4/ PUU-VII/ 2009 terhadap UU No.10 tahun 2008 dan UU No.12 tahun 2008? Bagaimana tinjauan fiqih siyasah terhadap Putusan MK No.4/ PUU-VII/ 2009? Data penelitian dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (teks reading) dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis. Analisis menyimpulkan bahwa Putusan MK No.4/ PUU-VII/ 2009 yang memperbolehkan mantan narapidana sebagai anggota legislatif, DPD dan kepala daerah dengan syarat-syarat tertentu. Putusan MK tersebut terkait dengan permohonan pengujian terhadap pasal 12 huruf g, pasal 50 ayat 1 huruf g UU No.10 tahun 2008 tentang pemilu legislatif, dan pasal 58 huruf f UU No. 12 tahun 2008 tentang pemda, merupakan norma hukum yang inkonstitusional bersyarat. Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan narapidana sebagai anggota legislatif, DPD dan kepala daerah asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu dengan dasar pertimbangan bahwa Mahkamah Konstitusi mempunyai wewenang untuk menguji, mengadili dan memutus perkara No.4/ PUU-VII/ 2009, selain itu pemohon juga mempunyai kedudukan hukum dalam hal ini (legal standing) dan pertimbangan pada pokok permohonan dalil-dalil pemohon. Putusan MK No. 4/ PUU-VII/ 2009 berimplikasi pada posisi yuridis pasal 12 huruf g dan pasal 50 ayat (1) huruf g UU No. 10/ 2008 dan pasal 58 huruf f UU No. 12/ 2008 serta berimplikasi pada aspek politik yakni membuka kesempatan bagi mantan narapidana untuk dapat menduduki jabatan publik yang dipilih (elected officials). Berdasarkan kajian fiqih siyasah Putusan MK No.4/ PUU-VII/ 2009 yang memperbolehkan mantan narapidana sebagai anggota legislatif, DPD dan kepala daerah dengan syarat-syarat tertentu adalah sejalan dengan konsep siyasah dusturiyah yang mencakup hak-hak umat, sebab mantan narapidana juga termasuk umat dalam negara Islam, yang harus dilindungi hak-haknya apabila bertaubat.Bagi pemerintah khususnya pembentuk UU untuk menerapkan keputusan mahkamah konstitusi sebagai referensi dalam pembuatan kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi ketidakadilan dan ketidakpastian hukum bagi warga negara Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Musyafiatun, MusyafiatunUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Filsafat > Filsafat Islam
Partai Politik
Keywords: Mantan Narapidana' Anggota legislatif; Fiqh Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 03 Nov 2009
Last Modified: 03 Jul 2019 07:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7970

Actions (login required)

View Item View Item