This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ilmiyah, Nurul (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MODAL USAHA DENGAN AKAD IJARAH MUNTAHIYAH BI ALTAMLIK PADA KJKS “PILAR MANDIRI” NURUL HAYAT SURABAYA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.
|
Text
cover.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (28kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (170kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (312kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (332kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (101kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (580kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini menggunakan metode kualitatif, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan telaah dokumentasi, serta menggunakan teknik analisis data yaitu deskriptif analitis. Metode deskriptif analitis yaitu metode yang digunakan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta atau data mengenai pembiayaan modal usaha dengan menggunakan akad ija>rah muntahiyah bi al-tamli>k pada KJKS Pilar Mandiri Nurul Hayat Surabaya.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembiayaan modal usaha dengan menggunakan akad ija>rah muntahiyah bi al-tamli>k tidak dibenarkan menurut hukum syara’ baik dari pendapat para ulama’ maupun fatwa dewan syariah nasional (DSN) No.29/DSN-MUI/III/2002 dikarenakan tidak sesuai dengan salah satu syaratnya. Ketidak sesuaian itu terletak pada objek transaksi yang dilakukan, objek transaksi dalam akad ijarah muntahiyah bi al-tamlik objeknya harus berupa barang yang berwujud (asset tetap) namun dalam pembiayaan ini objek transaksinya berupa modal usaha yaitu modal lancar yang digunakan untuk membangun usaha yang akan dirintis, dan fungsi uang pada hakikatnya adalah untuk dihabiskan.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada KJKS Pilar Mandiri Nurul Hayat Surabaya disarankan : petama, hendaknya dalam pemilihan akad pada suau pembiayaan dilakukan dengan hati-hati dan cermat, dikarenakan akad merupakan pondasi awal dimana transaksi pembiayaan yang dilakukan dibenarkan oleh syara’atauupun tidak. Kedua, hendaknya dalam pembiayaan modal usaha akad yang digunakan adalah akad mudarabah, akad ini digunakan dalam pembiayaan untuk kerja sama usaha baik modal usaha maupun modal kerja sesuai dengan salah satu rukun dari mud{ara>bah sendiri yaitu adanya objek transaksi dan objek transaksinya berupa modal dan kerja.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Abu Dzarrin al- Hamidy | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Bank dan Perbankan Islam Hukum Islam Hukum Islam > Ijarah |
||||||
Keywords: | Hukum Islam; Ijarah; Pembiayaan; Modal Usaha | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 13 Feb 2015 05:56 | ||||||
Last Modified: | 13 Feb 2015 05:56 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/801 |
Actions (login required)
View Item |