Tinjauan hukum islam dan hukum positif terhadap fenomena memviralkan perselingkuhan pasangan di dunia maya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nurtifara, Deanna (2025) Tinjauan hukum islam dan hukum positif terhadap fenomena memviralkan perselingkuhan pasangan di dunia maya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.

[img] Text
Deanna Nurtifara_05020121051 OK.pdf

Download (5MB)
[img] Text
Deanna Nurtifara_05020121051 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 May 2028.

Download (5MB)

Abstract

Skripsi Berjudul “Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap fenomena Memviralkan Perselingkuhan Pasangan di Dunia Maya” merupakan sebuah penelitian hukum empiris. Tujuan dari skripsi ini dibuat adalah untuk menjawab rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana fenomena memviralkan perselingkuhan pasangan di dunia maya? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomena memviralkan perselingkuhan pasangan di dunia maya? Sebagai penelitian yang berjenis penelitian hukum empiris, penelitian ini akan meneliti disiplin hukum tidak hanya sebagai teori, tapi juga hukum sebagai empirical atau kenyataan di masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan netnografi. Sehingga pengumpulan data tidak dengan menemui partisipan secara langsung, tapi dengan menjaring partisipan dalam dunia maya atau internet. Data yang telah diperoleh tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan mendiskripsikan sudut pandang hukum Islam dan hukum positif mengenai fenomena memviralkan perselingkuhan pasangan di dunia maya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena pemviralan perselingkuhan pasangan di dunia maya muncul karena adanya dinamika permasalahan keluarga yang berbeda di era digital. Pemviralan perselingkuhan seringkali dilakukan oleh pihak perempuan yang suaminya melakukan perselingkuhan, seperti Inara Rusli, Ira Nandha dan Tengku Dewi. Pemviralan ini biasanya dilakukan setelah pasangannya berselingkuh berkali-kali. Ini sebagai salah satu upaya perempuan untuk menyelesaikan masalah dan keluar dari kekerasan psikis yang dialami. Sudut pandang hukum Islam mengenai fenomena ini adalah tidak sesuai dengan ajaran Islam. Baik berselingkuh atau melakukan pemviralan perselingkuhan merupakan tindakan tidak terpuji yang bergeser dari ketentuan Islam untuk saling menjaga kehormatan pasangan di dalam pernikahan. Sejalan dari uraian tersebut, penulis memberikan saran untuk tindakan pemviralan perselingkuhan pasangan di dunia maya akan lebih baik dihindari. Pemviralan yang dilakukan di dunia maya akan membawa dampak yang panjang di kemudian hari. Rekam jejak yang terdapat di dunia maya sangat sulit untuk dihapus sehingga bisa berpengaruh pada nama baik dan reputasi yang bersangkutan di kemudian hari. Penyelesaian perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangan dapat dilakukan secara pribadi. Ini akan lebih sesuai dengan hukum Islam untuk saling menjaga kehormatan dan harga diri.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nurtifara, Deannadnurtifara@gmail.com05020121051
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusarrofa, Itaitaisme@gmail.com2001087901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keluarga > Keluarga Islam
Keywords: pernikahan; perkawinan; perselingkuhan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Deanna Nurtifara
Date Deposited: 14 May 2025 00:55
Last Modified: 14 May 2025 00:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/80101

Actions (login required)

View Item View Item