This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Salsabila, Farid Khoirunisa (2024) Pertimbangan hukum terhadap pelaku kekerasaan seksual pada anak dibawah umur dalam perspektif penologi dan hukum pidana islam: studi Putusan nomor 3/Pid.Sus/2023/PN Smd. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Farid Khoirunisa Salsabila C93219077 OK.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text
Farid Khoirunisa Salsabila C93219077 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 27 May 2028. Download (4MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Pertimbangan Hukum Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak di bawah umur Dalam Perspektif Penologi Dan Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2023/PN Smd di Pengadilan Negeri Sumedang)” Penelitian ini bertujuan guna menjawab dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana Pertimbangan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak dalam Putusan No.3/Pid.Sus/2023/PN Smd dalam perspektif penologi. Kedua, bagaimana Pertimbangan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur dalam Putusan No.3/Pid.Sus/2023/PN Smd dalam perspektif hukum pidana islam. Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan penulis juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptuals approuch). Sedangkan untuk analisis data penulis menggunakan analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif yaitu mendeskripsikan data dan dalil-dalil hukum yang bersifat umum lalu di Tarik kedalam kesimpulan yang bersifat khusus Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan yakni menunjukkan bahwasannya: Pertama, pertimbangan hukum hakim terdapat unsur yang tepat untuk perbuatan RH dimana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan hakim menjatuhi hukuman sesuai dengan dasar Pasal yang di dakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan perspektif penologi penjatuhan pidana terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh RH kepada S dalam Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2023/PN Smd telah sesuai dengan teori rehabilitasi dalam penologi yang mana bertujuan guna memperbaiki pelaku agar menjadi manusia dengan pribadi yang baik, agar perilaku mereka dapat berubah dan dapat menjalani kehidupan tanpa melakukan tindak pidana kembali. Kedua, dalam perspektif Hukum Pidana Islam penjatuhan pidana terhadap anak sebagai pelaku kekerasan seksual pada anak dalam Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2023/PN Smd ialah sesuai dengan tujuan penghukuman bagi anak dalam Islam yaitu ta’dib (didikan), perbaikan (al-Iṣ lāh), dan pencegahan (zajr) agar tidak merugikan orang lain yang mana sanksi tersebut diserahkan pengaturannya pada Waliyul Amri (pemimpin) dengan ketentuan yang dapat diubah sesuai dengan bagaimana hukuman tersebut dapat memberikan pelajaran bagi diri pelaku dan juga masyarakat. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis mengajukan rekomendasi: Pertama, Hakim yang menangani perkara anak hendaknya konsisten dalam memutuskan perkara anak berorientasi pada upaya mewujudkan perlindungan terhadap anak. sebaiknya lebih menyesuaikan hukuman yang diberikan kepada anak yakni dengan maksud memberikan pendidikan/pengajaran (ta’dib), perbaikan (al-Is ̣lāh), dan pencegahan (zajr) yang berarti memelihara jiwa anak dengan memberi pemahaman atas hak hidup anak.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Kekerasan | ||||||||
Keywords: | Anak; Kekerasan pada anak; Seks | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
Depositing User: | Salsabila Farid Khoirunnisa | ||||||||
Date Deposited: | 27 May 2025 03:01 | ||||||||
Last Modified: | 27 May 2025 03:01 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/80516 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |