This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Mubin, M. Fathan (2025) Netralitas aparatur sipil negara dalam kampanye pemilihan kepala daerah di lingkungan Perguruan Tinggi: analisis putusan Mahkamah Konstitusi nomor 69/PUU-XXII/2024. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
M. Fathan Mubin_ 0501042009 OK.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
M. Fathan Mubin_ 0501042009 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 17 July 2028. Download (3MB) |
Abstract
Pada tahap kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terdapat pembatasan mengenai lokasi atau tempat tertentu yang diatur dalam Pasal 69 huruf i Undang-Undang Pilkada. Seiring pada perkembangannya, diajukan permohonan uji materiil terhadap penjelasan norma a quo oleh para Pemohon. Menurut para Pemohon, norma yang diuji ini menimbulkan kerugian konstitusional karena mencegah civitas akademika untuk menilai visi dan misi Calon Kepala Daerah dalam ranah akademik di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menghasilkan ketidakjelasan hukum dalam pengaturan tata cara Pilkada. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024, permohonan ini dikabulkan seluruhnya. Penelitian ini berfokus pada analisis Putusan Mahkamah Konstitusi dan tinjauan Fiqh siyāsah dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024 tentang uji materiil Pasal 69 huruf i Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta memanfaatkan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi memperbolehkan kegiatan kampanye di lingkungan perguruan tinggi dengan ketentuan mendapatkan izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu. Putusan ini berisiko mengancam netralitas ASN karena perguruan tinggi seringkali menjadi tempat ASN beraktivitas. Apabila Pegawai ASN melanggar prinsip netralitas, maka mereka akan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan menjalankan fungsi pengawasan Pilkada secara efektif melalui upaya pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran, penindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, serta pengawasan ketat terhadap tahapan kampanye di tempat pendidikan dan netralitas ASN, sementara ASN diharapkan memegang teguh prinsip netralitas dan bersikap adil dalam memberikan izin penggunaan tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye, sehingga mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Tata Negara Politik Pemilihan Umum |
||||||||
Keywords: | Kampanye; Pemilu | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | M. Fathan Mubin | ||||||||
Date Deposited: | 17 Jul 2025 01:50 | ||||||||
Last Modified: | 17 Jul 2025 01:50 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/82438 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |