This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Amaliyah, Eka Aninda (2025) Pluralisme hukum dalam pencatatan perkawinan beda agama terhadap keabsahan perkawinan beda agama perspektif siyāsah shar‘iyyah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Eka Aninda Amaliyah_05040421074.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Eka Aninda Amaliyah_05040421074_Full.pdf Restricted to Repository staff only until 10 July 2028. Download (2MB) |
Abstract
Penelitian tentang “Pluralisme Hukum Dalam Pencatatan Perkawinan Terhadap Keabsahan Perkawinan Beda Agama Perspektif Siyāsah Shar'iyyah”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah berikut: Pertama, bagaimana pluralisme hukum dalam pencatatan perkawinan terhadap keabsahan perkawinan agama yang berbeda di negara Indonesia? Kedua, bagaimana pluralisme hukum dalam pencatatan perkawinan terhadap keabsahan perkawinan lintas agama perspektif Siyāsah Shar‘iyyah? Metodologi penelitian ini didasarkan pada teknik penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif mendasarkan analisisnya pada norma, asas hukum, aturan, pedoman dasar, dan penjelasan umum pasal-pasal. Dalam hal ini, fokus penelitian berpacu pada kajian dalam Pasal 35 huruf a UU Adminsitarsi Kependudukan dan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian, pertama, Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan dan Pasal 35 huruf a UU Administrasi Kependudukan sama-sama mengandung celah hukum. Sebagian pasangan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan hukum guna memperoleh legalitas hukum. Pengadilan Negeri yang masih termaktub dalam Pasal 35 huruf a UU Administrasi Kependudukan menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pluralisme hukum berjalan secara harmonis dan adil. Kedua, Siyāsah Shar‘iyyah merupakan produk hukum perkawinan yang mengakui agama dan keyakinan sebagai syarat sah perkawinan. Salah satu wujud nyata dari pluralisme hukum adalah keberadaan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi rujukan yuridis dalam penyelesaian perkara perkawinan melalui Pengadilan Agama. KHI secara eksplisit tidak mengakui keabsahan perkawinan beda agama, sejalan dengan prinsip fiqh. Dalam kajian ini, KHI dianalisis tidak hanya sebagai produk kodifikasi hukum Islam di Indonesia, tetapi juga sebagai representasi dari pluralisme hukum. Berdasarkan temuan pembahasan pokok masalah, penulis berharap agar pemerintah dapat mengkaji ulang UU Perkawinan yang berlaku saat ini. Agar semangat pluralisme hukum tetap dijunjung tinggi, maka diperlukan perngkajian terhadap SEMA Nomor 2 Tahun 2023 agar masyarakat beragama tidak kehilangan payung hukumnya. Selanjutnya, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan khususnya Pasal 35 huruf a untuk menghilangkan ambiguitas hukum dalam frasa “Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan”, karena untuk mengakomodasi kepastian dan keadilan sebagai bentuk reformulasi pendekatan pluralisme hukum agar tidak hanya menghormati otonomi hukum agama, tetapi juga memenuhi prinsip hak asasi dalam masyarakat yang majemuk.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Pluralisme |
||||||||
Keywords: | Pluralisme hukum; perkawinan; perkawinan beda agama; saiyāsah shar‘iyyah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Eka Aninda Amaliyah | ||||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2025 03:23 | ||||||||
Last Modified: | 10 Jul 2025 03:23 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/82496 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |