Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Pembayaran Jasa Berbasis Cryptocurrency di Artaluhim Lawfirm Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Haikal, Mustofa (2025) Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Pembayaran Jasa Berbasis Cryptocurrency di Artaluhim Lawfirm Surabaya. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mustofa Haikal_05020220061 OK.pdf

Download (6MB)
[img] Text
Mustofa Haikal_05020220061 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 July 2028.

Download (6MB)

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya inovasi dalam sistem pembayaran, termasuk penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Meskipun aset kripto diakui sebagai komoditas, penggunaannya sebagai alat pembayaran di Indonesia masih menjadi perdebatan, terutama dalam tinjauan hukum islam dan hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yakni praktik pembayaran jasa berbasis cryptocurrency di Artaluhim Lawfirm Surabaya, dan tinjauan hukum islam dan hukum positif terhadap pembayaran jasa berbasis cryptocurrency di Artaluhim Lawfirm Surabaya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan objek penelitian lapangan (field research), yang memungkinkan pengumpulan data secara langsung melalui wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum, yaitu dengan menelaah bagaimana norma hukum, baik hukum islam maupun hukum positif, diterapkan dalam praktik sosial, khususnya dalam transaksi pembayaran jasa hukum menggunakan cryptocurrency berjenis Dogecoin.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Artaluhim Lawfirm menerima pembayaran jasa hukum menggunakan Dogecoin sebesar 10% dari total pembayaran, sedangkan sisanya menggunakan transfer bank dalam bentuk Rupiah. Dalam tinjauan hukum Islam, transaksi ini tidak sah karena ujrah atau upah dalam akad ijarah yang menggunakan cryptocurrency mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi). Sementara dalam hukum positif, praktik ini bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 yang mewajibkan penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.
Disarankan agar Artaluhim Lawfirm dan klien menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran utama sesuai ketentuan hukum islam dan hukum positif, untuk menghindari risiko hukum dan ketidakpastian transaksi. Penggunaan cryptocurrency sebaiknya dihindari karena belum diakui secara legal dan berpotensi melanggar prinsip syariah. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini dapat dijadikan pijakan awal untuk mengembangkan penelitian lebih lanjut terkait cryptocurrency.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Haikal, Mustofahaikalinin.uinsa@gmail.com05020220061
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFageh, Achmadach.fageh@uinsby.ac.id0703067304
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Hukum Islam > Perjanjian
Hukum
Hukum > Hukum Perdata
Hukum > Hukum Perdata Islam
Hukum Ekonomi
Keywords: cryptocurrency; hukum ekonomi syariah; hukum Islam; hukum positif; dogecoin
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mustofa Haikal
Date Deposited: 10 Jul 2025 05:15
Last Modified: 10 Jul 2025 05:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/82595

Actions (login required)

View Item View Item