This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Haikal, Mustofa (2025) Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Pembayaran Jasa Berbasis Cryptocurrency di Artaluhim Lawfirm Surabaya. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Mustofa Haikal_05020220061 OK.pdf Download (6MB) |
![]() |
Text
Mustofa Haikal_05020220061 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 17 July 2028. Download (6MB) |
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya inovasi dalam sistem pembayaran, termasuk penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Meskipun aset kripto diakui sebagai komoditas, penggunaannya sebagai alat pembayaran di Indonesia masih menjadi perdebatan, terutama dalam tinjauan hukum islam dan hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yakni praktik pembayaran jasa berbasis cryptocurrency di Artaluhim Lawfirm Surabaya, dan tinjauan hukum islam dan hukum positif terhadap pembayaran jasa berbasis cryptocurrency di Artaluhim Lawfirm Surabaya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan objek penelitian lapangan (field research), yang memungkinkan pengumpulan data secara langsung melalui wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum, yaitu dengan menelaah bagaimana norma hukum, baik hukum islam maupun hukum positif, diterapkan dalam praktik sosial, khususnya dalam transaksi pembayaran jasa hukum menggunakan cryptocurrency berjenis Dogecoin.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Artaluhim Lawfirm menerima pembayaran jasa hukum menggunakan Dogecoin sebesar 10% dari total pembayaran, sedangkan sisanya menggunakan transfer bank dalam bentuk Rupiah. Dalam tinjauan hukum Islam, transaksi ini tidak sah karena ujrah atau upah dalam akad ijarah yang menggunakan cryptocurrency mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi). Sementara dalam hukum positif, praktik ini bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 yang mewajibkan penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.
Disarankan agar Artaluhim Lawfirm dan klien menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran utama sesuai ketentuan hukum islam dan hukum positif, untuk menghindari risiko hukum dan ketidakpastian transaksi. Penggunaan cryptocurrency sebaiknya dihindari karena belum diakui secara legal dan berpotensi melanggar prinsip syariah. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini dapat dijadikan pijakan awal untuk mengembangkan penelitian lebih lanjut terkait cryptocurrency.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam Hukum Islam > Ijarah Hukum Islam > Perjanjian Hukum Hukum > Hukum Perdata Hukum > Hukum Perdata Islam Hukum Ekonomi |
||||||||
Keywords: | cryptocurrency; hukum ekonomi syariah; hukum Islam; hukum positif; dogecoin | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Mustofa Haikal | ||||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2025 05:15 | ||||||||
Last Modified: | 10 Jul 2025 05:15 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/82595 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |