Penanggulangan balap liar dari sudut pandang hukum positif dan fiqh jinayah: studi kasus di Kepolisian Sektor Blega Kabupaten Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maulana, Wildan (2025) Penanggulangan balap liar dari sudut pandang hukum positif dan fiqh jinayah: studi kasus di Kepolisian Sektor Blega Kabupaten Bangkalan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Wildan Maulana_05020321065.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Wildan Maulana_05020321065_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 22 July 2028.

Download (4MB)

Abstract

Fenomena balapan liar di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, merupakan masalah serius yang mengganggu ketertiban umum dan berdampak negatif, termasuk meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, maraknya praktik perjudian, serta terganggunya kenyamanan masyarakat. Meskipun regulasi terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pelaksanaan penegakan hukum di lapangan masih menemui berbagai kendala, sehingga efektivitas upaya penanganannya menjadi terbatas. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama, yaitu: bagaimana upaya kepolisian sektor blega dalam menanggulangi balap liar; bagaimana perspektif hukum positif dan fiqh jināyah terhadap penanggulangan balap liar di blega kabupaten bangkalan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan sosiologi hukum (socio-legal approach), yang menekankan pada analisis persepsi dan perilaku hukum individu serta entitas hukum yang diamati di lapangan. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pelaku, aparat kepolisian, dan masyarakat, serta dokumentasi lapangan. Data sekunder diperoleh dari jurnal, artikel ilmiah, skripsi, buku, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif-analitis dan pendekatan induktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Kepolisian Sektor Blega telah melakukan upaya preventif melalui patroli malam hari, penyuluhan hukum, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat. Upaya represif dilakukan melalui razia, penyitan kendaraan, serta pemberian sanksi administratif. Namun, efektivitas penanggulangan balap liar masih menghadapi kendala seperti terbatasnya personel, minimnya informasi dari masyarakat, dan kecenderungan pelaku untuk berpindah lokasi. Dalam perspektif hukum positif, tindakan balap liar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 115 huruf b dan Pasal 297, serta dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda. Sementara dalam fiqh jināyah, balap liar tergolong jarīmah ta’zīr, yaitu pelanggaran yang sanksinya ditetapkan oleh penguasa demi kemaslahatan umum (maṣlaḥah al-‘āmmah), yang dapat dijatuhi sanksi berupa teguran, penahanan, atau hukuman lainnya sesuai kebijakan penguasa (ūlīl amri). Sejalan dengan kesimpulan di atas, penanggulangan balap liar oleh Polsek Blega telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum positif dan prinsipm fiqh jināyah. Meskipun masih terdapat berbagai hambatan teknis dan sosial, pendekatan hukum yang holistik dan kolaboratif antara aparat, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menekan aktivitas balap liar secara berkelanjutan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maulana, Wildanmaulanaelkhan@gmail.com05020321065
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorCandra, Marlimcand23@gmail.com2014048502
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Balapan liar; fiqh jinā yah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wildan Maulana
Date Deposited: 22 Jul 2025 03:16
Last Modified: 22 Jul 2025 03:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/83066

Actions (login required)

View Item View Item