This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hanan, Dhea Yulia (2025) Analisis putusan mahkamah konstitusi nomor 70/puu-xxii/2024 tentang batasan syarat usia calon kepala daerah ditinjau dari perspektif fiqh siyāsah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Dhea Yulia Hanan_05040421070 OK.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Dhea Yulia Hanan_05040421070 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 7 August 2028. Download (1MB) |
Abstract
Ketentuan syarat usia minimum calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU No 10 Tahun 2016 mengalami munculnya perbedaan penafsiran mengenai batasan syarat usia calon kepala daerah, yang mana di satu sisi ada yang menafsirkan bahwasanya syarat usia minimum calon kepala daerah tersebut terhitung sejak penetapan pasangan calon kepala daerah dan disisi yang lain menafsirkan terhitung sejak pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih. Hal tersebut tentunya menimbulkan ambiguitas di kalangan Masyarakat mengenai ketentuan tersebut. Dari itu peneliti akan mengkaji dan meneliti permasalahan tersebut dengan memfokus kan penelitian ini pada dua rumusan masalah yaitu, Bagaimana Pertimbangan Yuridis Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang Batasan Syarat Usia Calon Kepala Daerah? Dan bagaimana analisis dari perspektif Fiqh Siyāsah ?. Penelitian ini meggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan per undang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum pada penelitian ini berasal dari peraturan per undang-undang an, Putusan Mahkamah Konstitusi, buku-buku hukum serta jurnal dan penelitian hukum yang dikumpulkan menggunakan teknik library research kemudian dilanjut menggunakan teknik deskriptif kualitatif sebagai teknik analisis bahan hukum yang kemudian dibuat secara sistematis menjadi data yang konkrit. Lalu dilanjutkan menggunakan teori Fiqh Siyāsah. Hasil penelitian yang peneliti temukan yang pertama, bahwasanya ketentuan pada Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Pilkada tidak bertentangan dengan konstitusi namun Mahkamah Konstitusi memberi penafsiran melalui pertimbangan hukum hakim untuk memberi kepastian hukum mengenai ketentuan syarat usia calon kepala daerah yang menjelaskan bahwasanya seluruh pesyaratan yang terdapat pada Pasal 7 ayat (2) termasuk juga syarat usia harus terpenuhi seluruhnya pada saat masa pencalonan kepala daerah yang nantinya berujung pada masa penetapan pasangan calon kepala daerah. dan yang kedua, ditinjau dari perspektif Fiqh Siyāsah yang mana Putusan Mahkamah Konstitusi dan kewenangan Mahkamah Kontitusi sejalan dengan Siyāsah Dusturīyah di bidang Al-sulthah al-qadhā’iyyah sedangkan mengenai pernyataan Mahkamah Konstitusi yang menyerahkan ketentuan terkait batasan syarat usia calon kepala daerah kepada Lembaga legislatif selaku pembuat UU sesuai dengan Siyāsah Dusturīyah yang menyerahkan kewenangan tersebut kepada Al-sulthah al-tashrī’iyah. Dari hasil penelitian tersebut maka sudah seharusnya seluruh pihak mentaati Putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan begitupun dengan lembaga legislatif selaku pembuat UU harus lebih transparan dan jelas dalam menentukan suatu ketentuan ataupun aturan di dalam UU.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Demokrasi |
||||||||
Keywords: | Kepala Daerah; usia calon kepala daerah; usia; Calon kepala daerah | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | Dhea Yulia Hanan | ||||||||
Date Deposited: | 07 Aug 2025 03:35 | ||||||||
Last Modified: | 07 Aug 2025 03:35 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/83344 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |